Aniversary Clup Motor CB Ke- 20 Tahun Di Res Area Milik Pemerintah Kab. Lampung Timur Di Desa Labuhan Ratu 6 Di Duga Keras Jadi Ajang Pungli

Media Humas Polri // Lampung Timur

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya pungutan parkir kendaraan roda 4, rp 10,000 ribu roda 2, Rp 5000, tidak terlihat ijin Dimas perhubungan ataupun menunjukkan ijinya secara tertulis ijin dalam bentuk SK, ataupun terlampir yg menjadi dasar ijin keramaiyan yg di mungkin kan tidak di jelas kan secara detail kepada aparat penegak hukum atau tembusan kepada instansi terkait dalam acara tersebut.

acara yg di hadiri bribuan pengunjung dari sumbaksel dan Pulau jawa dan ribuan kendaraan, tidak terkendali acara tersebut yang hanya hadiri oleh camat labuhan ratu agus Tinus trihandoko dan kepala desa labuhan ratu 6 siget Setianto.

Deni warga Desa’ Labuhan ratu 6 selaku ketua panitia saat di konfirmasi awak media tidak mau memberi keterangan terkait kegiatan yang ada di res area miliki pemerintah kabupaten Lampung Timur.

Dengan sigap jajaran polsek labuhan ratu dan Koramil Labuhan ratu membantu mengendali kan ribuan kendaraan Dan pengunjung walaupun terlihat kesulitan tetap aman terkendali.

Yg sangat di sesalkan acara tersebut merugikan masyarakat setempat seperti kubun bsingkong warga yg rusak akibat di terjang kendaraan pengunjung, tidak 1pun panita berusaha mengendalikan pengunjung dan kendaraan dan acara itupun melampaui batas waktu ketentuan dari aparat penegak hukum.

Disitu juga terlihat para penjual minuman keras di bebaskan kan berjualan yang di hawatir kan menjadi penyebab keributan.

Yg menjadi landasan mereka / panita adalah SK Pokdarwis Leman Seto yg duga di berikan secara sepihak oleh dinas pariwisata yg di duga belum berbadan hukum ataupun legalitas jelas secara hukum.

Di ambil dari keterangan Sadara darus salah satu warga Desa’ Labuhan Ratu 6 yg juga selaku panitia membenar kan bahwa adanya pungutan kendaraan roda 2 Rp 5000.

Saat di konfirmasi tokoh LSM yg melihat langsung ke lokasi meminta, Kepada aparat penegak hukum kiranya segera mengambil tindakan dan melakukan pemeriksaan, terkait kelegalan oknum yg melakukan pungutan, di lokasi res area miliki pemerintah kabupaten Lampung Timur.

Sehingga di kemudian hari tertip hukum Dan taat peraturan yang di hawatir kan terjadi keributan Karena keterbatasan aparat keamanan.

Acara yg di promotori ketua Pokdarwis , Leman Seto Tobi Irawan, joko Susanto, Iwan, Deni beserta panitia, sampai berita ini di buat kepala dinas perhubungan ataupun instansi terkait belaum memberi tanggapan. ( jk )

Pos terkait