Antisipasi Kejahatan Dan Narkoba Di Malam Minggu Polres Landak Lakukan KRYD Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

Media Humas Polri// Landak

Dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan yang kerap terjadi di malam Minggu, Polres Landak menggelar KRYD di wilayah hukumnya. KRYD yang dilaksanakan pada Sabtu malam (10/8/2024) ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP. Herry Wanson Tulus Marganti Nababan bersama personel Kompi 1.

Bacaan Lainnya

Selama kegiatan KRYD, diantaranya kegiatan patroli dialogis personel berinteraksi langsung dengan warga yang sedang bersantai di lingkungan sekitar. Selain memastikan keamanan, Kasat Samapta juga memberikan sejumlah himbauan kepada warga untuk selalu waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, serta melakukan pengaturan lalu lintas ditempat keramaian masyarakat.

Kasat Samapta AKP. Herry Wanson Tulus Marganti Nababan menerangkan bahwa KRYD ini merupakan salah satu cara untuk tetap terpeliharanya kamtibmas khususnya dimalam Minggu, salah satu yang dilakukan adalah patroli dialogis, ini merupakan salah satu upaya Polres Landak untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama pada malam minggu yang seringkali menjadi momen rawan terjadinya tindak kejahatan.

Kasat Samapta menambahkan bahwa pihaknya juga sangat menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.

“Kami mengingatkan masyarakat terutama generasi muda untuk menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga dapat membawa dampak buruk bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya, dengan melibatkan personel dari satuan narkoba,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Jika ada informasi atau indikasi mengenai peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi ancaman ini,” ujarnya.

Di akhir pertemuan Kasat Samapta mengingatkan warga untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. ( Widodo )

Pos terkait