Media Humas Polri//Wonogiri
Antipasi penyalahgunaan penggunaan senjata api dinas (Senpi), Wakapolres Wonogiri memberikan arahan secara khusus kepada para anggotanya, Senin (23/12/2024).
Kegiatan digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri diikuti oleh personil Polres Wonogiri baik yang memegang senpi maupun yang tidak.
Wakapolres Kompol Heru Sanusi, S.I.K., menyampaikan, penggunaan senjata api (senpi) yang dipercayakan kepada anggota Polres Wonogiri harus sesuai prosedur. Senpi merupakan alat pertahanan diri dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat.
Pemegang senpi tentunya sudah harus lulus tes psikologi dan tahapan lainnya. Secara mental kepribadian harus baik, sehingga mampu menjaga amanah untuk memegang senpi,” katanya.
Oleh karenanya anggota harus bisa mengontrol emosional karena sewaktu-waktu keadaan psikologi bisa berubah-ubah. Selain itu personel dihimbau agar berhati-hati dan menyimpan dengan baik saat bertugas atau saat lepas dinas.
“Apabila sedang memiliki masalah dalam keluarga jangan pernah mengambil senpi untuk melawan istri dan sebaiknya senpi dengan magazine dipisahkan ditempat yang berbeda saat di rumah” jelas Wakapolres.
Personel yang diberikan kewenangan membawa senpi juga dihimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada di lingkungan sekitar. Apabila terjadi keadaan yang mengacam jiwa maka personel segera mengambil tindakan Kepolisian yang sesuai dengan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009. (Zaenal MHP)