Antisipasi Penyebaran PMK, Satbinmas Polres Malang Kunjungi Peternak di Wilayah Kecamatan Kromengan.
Malang || Media Humas Polri
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Endik Friatmoko dalam upayanya mengantisipasi berkembangnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak, Satbinmas Polres Malang mengambil langkah bersama Anggota melakukan pemantauan dan monitoring terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak babi milik Bapak Muhdhor di Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Rabu (18/05/2022) Siang.
Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Endik yang saat kunjungan ke beberapa peternak ditiap Desa di Wilayah Kecamatan Kromengan menyampaikan himbauan kepada para peternak, adapun ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK diantaranya adalah suhu badan tinggi di atas 40° Derajat, mulut luka seperti sariawan, lidahnya menjulur dan mengeluarkan air liur berlebih sampai berbusa, tidak ada nafsu makan, luka pada mulut dan area sekitar kuku, kuku lepas, tidak bisa jalan bahkan lumpuh.
“Sebagai upaya pencegahan disampaikan kepada para peternak untuk menjaga kebersihan hewan dan kandang, memantau setiap perkembangan kondisi kesehatan hewan ternak, apa bila ada hewan ternak yg terserang PMK segera dipisahkan dari hewan ternak yang kondisinya sehat, dilakukan penyemprotan kandang dengan disinfektan serta melaporkan kepada Petugas Kesehatan Hewan supaya ada penanganan lebih lanjut.” pungkas Endik. (BmsJWG )