Media Humas Polri//Kabupaten Cirebon
Walaupun sudah sering dilakukan sosialisasi serta imbauan Kamtibmas, aksi perang sarung masih terjadi di beberapa wilayah pada saat Bulan Ramadhan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SIK., MH melalui Kapolsek Depok AKP Afandi, SH, MH menerangkan, pihaknya pada Rabu (29/3/2023) dinihari, beserta Polsek Depok berhasil mengamankan beberapa pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran menggunakan sarung atau sering disebut perang sarung.
“Beruntung sebelum mereka melakukan aksinya dapat dicegah oleh anggota kami yang berpatroli pada malam itu karena sebelumnya kami mendapatkan informasi dari mandor desa bahwa akan ada rencana perang sarung kemudian kami dibantu dengan masyarakat bersama perangkat desa melakukan patroli ke titik titik rawan yang dijadikan tempat utnuk perang sarung,” terangnya.
Kapolsek Depok AKP Afandi SH, MH menjelaskan dari data yang ada, para pelaku perang sarung ini usianya masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar dan dalam melaksanakan aksinya biasanya mereka janjian dahulu di tempat yang sudah disepakati melalui pesan group dan juga media sosial.
Ia menambahkan, dari para pelaku perang sarung petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah sarung, kesemuanya diamankan dan di bawa ke Polsek depok untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Para pelaku kita bawa ke Polsek beserta barang bukti, kemudian kita hadirkan orang tua untuk menjemputnya serta membuat pernyataan dan untuk efek jera serta pembinaan kita wajibkan lapor ke Polsek setiap hari Senin,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Depok AKP Afandi Sh, MH mengungkapkan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kec, Depok, Plumbon Kabupaten Cirebon khususnya, selama bulan Ramadhan aktif melaksanakan patroli maupun razia, baik itu pada saat menjelang berbuka puasa, dilanjutkan patroli malam dan patroli sahur.
“Polsek Depok Polresta Cirebon hadir di tengah – tengah masyarakat, dan semoga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk dan tidak terganggu,” lanjutnya.
Tidak lupa, AKP Afandi mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya yang masih remaja dan memberikan pengertian juga edukasi kepada mereka tentang bahaya tawuran, perang sarung, balap liar dan juga konvoi serta membunyikan petasan bagi diri sendiri, lingkungan dan juga orang lain.
Mari sama-sama kita awasi dan juga memberi pengertian kepada anak-anak kita dan kami sarankan setelah pukul 22.00 WIB anak-anak tidak berkumpul maupun beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya. (Didi.S)