Antisipasi PMK Babinsa 0818 Sumberpucung Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak
Media Humas Polri || Malang
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang belum usai hingga saat ini menjadi suatu tugas aparat TNI-Polri di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu terus memasifkan penyekatan di beberapa titik strategis lalu lintas truk dan kendaraan pengangkut hewan ternak dengan mendirikan Pos Pam penyekatan dan pengendalian di perbatasan Karangkates.
Guna mengantisipasi dan meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tetap dilakukan.
Khususnya sapi yang memasuki Kawasan perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar, Senin (18/7/2022).
Operasi penyekatan dan pemantauan tetap dilakukan, utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kabupaten Malang.
“Para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” ungkap Danramil 0818/ 06 Sumberpucung Kapten Cpl Pratikno.
Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kabupaten Malang dan sebaliknya.
“Bagi para peternak agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kabupaten Malang,” tuturnya.
Dihimbau peternak terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK.(eddymhp//rlsdim)