Antisipasi PMK Polsek Kromengan Bersama Muspika Gelar Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar

Antisipasi PMK, Polsek Kromengan Bersama Muspika Gelar Penyekatan di Perbatasan Kabupaten Malang dan Blitar

Mediahumaspolri//Malang

Bacaan Lainnya

Polsek Kromengan bersama jajaran Muspika setempat terus mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Salah satunya dengan melakukan penyekatan lalu lintas ternak.

“Salah satu antisipasi penyebaran PMK adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di jalur perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, yakni di Pos Simpang 4 Jambuwer,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo, di lokasi, Jum’at (3/6/2022).

“Sejauh ini, kami akan terus berkerjasama dengan Muspika, baik dari Koramil, Kecamatan dan Kepala Desa untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di wilayah Kecamatan Kromengan,” imbuhnya.

Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran PMK.

“Kita gelar penyekatan di siini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi yang keluar dan masuk dari dan menuju Kabupaten Malang, khususnya wilayah Kecamatan Kromengan sendiri,” tegasnya.(eddymhp//rlsreshumas)

Pos terkait