Media Humas Polri//Sintang
Kapolres Sintang bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sintang melakukan pemeriksaan pada ponsel seluruh anggota, Jumat ( 15/11/24 ) Pagi.
Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., ini merupakan upaya dalam mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online ( judol ).
Terlebih dalam mewujudkan 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polri tengah memfokuskan berbagai upaya dalam pemberantasan praktik judi online.
Dalam prosesnya pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak hanya menyasar anggota berpangkat renda saja, melainkan hingga para perwira Polres Sintang.
Kapolres Sintang mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, setiap perangkat diperiksa dengan teliti untuk mendeteksi aplikasi atau adanya aktifitas yang mengindikasikan keterlibat dalam judi online.
“ Kita lakukan pengecekan secara keseluruhan, mengingat untuk judol sendiri bukan hanya dari aplikasi saja tetapi bisa dari website dan sejenisnya sehingga history browser bisa kita baca “. Kata Kapolres.
” Pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Kami ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online “. Sambung Kapolres.
Walaupun tidak menemukan keterlibat personel dalam praktik judi online tetapi Kapolres Sintang juga menekankan agar personel dapat menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga dan institusi.
Pasalnya dampak negatif dari praktik judi online tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tapi menjangkau hingga di lingkungan Kepolisian.
“ Kita ketahui sudah banyak kasus yang berakibat pada kematian akibat judi online, tidak hanya masyarakat umum tapi ada juga di lingkungan Polri sehingga kita lihat betapa rusaknya dampak yang dibawa dari judi online ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel mulai dari anggota hingga perwira memiliki disiplin yang tinggi dan menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan etika kepolisian “. Pungkas Kapolres.
Dengan adanya pengawasan rutin, ia berharap dapat membentuk personel yang disiplin dan mampu memberikan contoh positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga moralitas dan ketertiban di era digital. ( Lies )