Antisipasi Rabies, Korban Gigitan Anjing Dilarikan Ke UPTD Puskesmas Brang Rea
Media Humas Polri || Sumbawa Barat
Korban gigitan anjing di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat telah dilarikan ke UPTD Puskesmas Brang Rea.
Kejadian itu terjadi, pada Selasa, 5 April 2022 sekitar pukul 18.11 wita yang bertempat di UPTD. Puskesmas Brang Rea Kecamatan Brang Rea. Tim medis Puskesmas Brang Rea langsung memberikan vaksin anti rabies kepada korban gigitan anjing,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.
Ia menceritakan, identitas korban gigitan anjing bernama Repaldo, (13), alamat RT 01 RW 01 dusun Genjar Desa Tepas Kecamatan Rea, jenis kelamin laki-laki yang berlokasi gigitan di tangan kanan bawah.
“Lokasi kejadian terjadi di kebun H. Mus Desa Tepas Kecamatan Brang Rea, sekitar pukul 18.00 wita dan suntik VAR sudah diberikan 1 ml kiri dan kanan. Pukul 18.40 Wita diperbolehkan pulang, karena tidak ada keluhan yang di alami,” tutupnya.
R.tak (MHP)