Media Humas Polri // Sekadau
Dewan guru dan pelajar SMA Karya Sekadau menandatangani deklarasi tertib berlalulintas sebagai bentuk dukungan penerapan tilang manual di kabupaten Sekadau.
Kegiatan tersebut digelar di halaman sekolah SMA Karya Sekadau Jl. Merdeka Selatan desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir, Senin (8/5/2023) pagi, usai upacara bendera.
Sebelumnya, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H telah mensosialisasikan kepada para pelajar SMA Karya terkait Tilang Manual yang akan diberlakukan kembali mulai hari ini.
Adapun sasaran tilang manual diantaranya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu knalpot brong pengendara di bawah umur berkendara di bawah pengaruh alkohol menggunakan ponsel saat berkendara melawan arus melampaui batas kecepatan, over load dan over dimensi.
Kapolres dalam kesempatan itu juga membagikan pamflet tentang pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas, agar dapat disosialisasikan kepada, keluarga maupun kerabat serta masyarakat setempat.
Para pelajar SMA Karya juga diberikan kuisioner atau sesi tanya jawab tentang peraturan maupun tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar. Dan bagi siswa yang berhasil menjawab, mendapatkan doorprize dari Satlantas Polres Sekadau.
“Sudah menjadi tugas kami yaitu dalam pembinaan hukum kepada masyarakat termasuk kepada pelajar agar tertib berlalu lintas. Dan kami senang bahwa siswa-siswi SMA Karya sangat antusias mengikuti rangkaian giat ini. Mudah-mudahan adik-adik bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas” ucap Kapolres. (Liros)