Aparat Penegak Hukum Lambat Dalam Penanganan Terkait Dugaan Korupsi Desa Panumbangan Kabupaten Ciamis
Media Humas polri – Jabar
Dugaan korupsi anggaran tahun 2021 Desa panumbangan kabupaten Ciamis propinsi Jawa barat hingga saat ini belum jelas kepastiannya, setelah adanya penyidikan dari pihak kepolisian polres Ciamis melalui sat-Reskrim tipikor, selain itu warga masyarakat juga melaporkan ke aparat penegak hukum kejaksaan negri kabupaten Ciamis akan tetapi belum juga ada informasi.
Sumber mengatakan seraya enggan di publikasikan namanya ke publik, bahwa dengan adanya indikasi dugaan korupsi yang bersumber dari DD,APBD, Banprop dan APBDes Desa tahun anggaran 2021, telah di sampaikan kepada Bupati, inspektorat dan Bapeda, hingga Asda 2 Bupati Ciamis sidak kelapangan dalam waktu pekan kemarin, dengan adanya kejadian tersebut rotasi mutasi pejabat pun telah di lakukan di tingkat muspika kecamatan.
Di tempat terpisah Sumber lain mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban SPJ/LPJ tahun anggaran 2021 di tolak oleh lembaga kemasyarakatan Desa (BPD) entah bagaimana, diduga atas ketidak transparan dalam administrasi ataupun dalam pelaksanaan pengerjaan ungkapnya,
Selain daripada itu muspika kecamatan panumbangan meminta untuk segera memposting APBDES tahun anggaran 2022 tambahnya.
Dengan demikian di harapkan aparatur pemerintah kabupaten Ciamis dan aparat penegak hukum juga yang berwenang segera bertindak,demi kelancaran roda pemerintahan di wilayah kabupaten Ciamis,jangan sampai terkesan Hukum tumpul di tegakkan dan mencoreng nama baik konsitusi.
MHP-Jbr Ciamis Edi