Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Polres Kuansing Dipimpin Kapolres

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Polres Kuansing Dipimpin Kapolres

Riau || Media Humaspolri

Bacaan Lainnya

Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Kuantan Singingi, Senin (4/9/2023) pukul 08.00 WIB dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K.,M.H memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini dilaksanakan dengan mengusung Tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024″.

Bertindak sebagai Perwira Apel AKP Subagja dan Komandan Apel IPDA Desrizal S.H, dan Apel Gelar Pasukan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0302/INHU diwakilkan Oleh Dan Ramil 02/KT Kapten Inf Legimin, Kasatpol PP Kab. Kuansing yang diwakili oleh Kabid Linmas Pol PP, Kasi Transtib Satpol PP Edo Indrasari, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing dan Para Perwira Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K.M.H dalam keterangan resminya kepada awak media menyampaikan “ bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 ini digelar secara serentak diseluruh jajaran Polda dan pelaksanaan giatnya dimulai dari tanggal 04 s/d 17 Sept 2023 atau berlangsung selama 14 hari terhitung hari ini ,ucap Pak Kapolres.

Dalam amanatnya AKBP Pangucap menuturkan, “ perlu diketahui bahwa Data jumlah kecelakaan Lalu Lintas diwilayah kita pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 lalu adalah sebanyak 65 kejadian , dengan jumlah Meninggal Dunia 21 orang, dan Luka Ringan 110 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp. 285.300.000 ( Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ). ”

“Dalam Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 kali ini, yang menjadi target Operasi adalah Para Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan , Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih dibawah umur , Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang , Knalpot Brong , Melawan Arus, Pengendara Ranmor R-2 yg tidak menggunakan Helm SNI dan Pengendara Ranmor R-4 yang tidak menggunakan Safety Belt,” tegas Kapolres Kuansing dalam amanatnya.

“Jaga kesehatan kita agar jiwa dan raga kita selalu dalam keadaan prima dalam setiap pelaksanaan tugas, utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tunjukkan bahwa saudara adalah Polantas Profesional dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolres.

Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalanan agar melibatkan Pom TNI. Kehadiran dan keberadaan unsur Pom TNI adalah dalam rangka perkuatan unsur Pelaksana Operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.

” Dalam penindakan terhadap masyarakat, kenali psikologis masyarakat, lakukan Gakkum dengan memberikan Edukasi dan Penyadaran kepada masyarakat, melaksana kan Gakkum Persuasif, tarik Simpatik masyarakat dengan ramah, Empati, Simpatik dan Sopan, serta hindari kegiatan Kontra Produktif yang dapat menurunkan Citra Polri “, tutup AKBP Pangucap mengakhiri keterangannya. (Syafrinal)

Pos terkait