APH Usut Tuntas Adanya Dugaan Kejanggalan Dalam Mediasi Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Media Humas Polri || Lebak

Diduga ada yang Janggal Dalam Mediasi Aktifis Minta Polisi Periksa Saksi-Saksi Dalam Mediasi Perdamaian Tidak Hanya Pelaku Saja.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Deden Haditiya Aktifis Pegiat Anti Narkotika Dan Kenakalan Remaja, Kami Menemukan adanya kejanggalan dalam proses mediasi yang dilakukan antara orang tua korban dan pihak pelaku serta pihak lainnya. Disini kami mendengar ada komunikasi yang tidak beradab dan tidak beretika rasanya dilakukan oleh pihak terkait korban pendamai yang berbau intervensi dan intimidasi.

Selain itu diperoleh informasi bahwa bapak korban pun diboyong oleh pihak berkepentingan untuk bertemu di suatu tempat dan sudah berkerumun banyak orang serta dalam tekanan bapak korban dibujuk untuk membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan musyawarah.

“Yang mana pihak-pihak ini menanamkan kesan terhadap keluarga korban dan diserang harapannya atas keadilan serta di serang pemikirannya seolah Tak ada Artinya berproses hukum lantaran hanya akan menghabiskan waktu dan biaya besar, sehingga lebih baik berdamai dan pasrah menerima nasib dan kenyataan,”

“Begitu mungkin gambaran Kondisi saat jika coba kami tangkap pesan moral berdasarkan sudut pandang pengamatan kami, Atas dasar pemikiran tersebut sehingga bapak dari korban ini merasa kebingungan dan mencoba menerima kenyataan dalam kondisi keterbatasan ekonomi dan merasa tak akan mampu mendapat keadilan karena terbentur ketakutan akan besarnya biaya untuk mendapatkan keadilan hukum atas musibah yang menimpa anaknya”

Dari narasi itu, saya merasa ada yang janggal dalam proses mediasi tersebut, dan mendesak kepada pihak kepolisian untuk memeriksa pihak-pihak lain, bukan hanya pelaku tapi kronologis mediasi yang mengandung dugaan Ancaman dan Intimidasi harus diusut Tuntas tidak boleh luput dari kacamata Aparat Penegak Hukum Kepolisian Resort Lebak. (Duleh)

Pos terkait