Apresiasi, Hari Ke 2 Polres Dumai dan Satpol PP Sita Miras

Apresiasi !! Hari Ke 2 Polres Dumai & Satpol PP Sita Miras.

 

Bacaan Lainnya

DUMAI ( Media Humas polri ), Hari ke-2 pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2022, Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali berhasil mengamankan 191 botol minuman beralkohol dari sejumlah warung remang-remang, Sabtu (10/12/2022) malam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Intelkam Polres Dumai Iptu S. Sijabat, S.H menjelaskan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 merupakan upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif diwilayah hukum Polda Riau beserta Polres Jajaran Polda Riau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
“Operasi akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 9 hingga 20 Desember 2022. Operasi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum, sehingga situasi kamtibmas Kota Dumai menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif,” AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu S. Sijabat, S.H, Minggu (11/12/2022).

Menggandeng instansi terkait, operasi pekat digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Kota Dumai yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, asusila, perjudian dan premanisme.
“Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum dari aksi penyakit masyarakat menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, usai melaksanakan patroli dan pemeriksaan kesejumlah tempat hiburan, Polres Dumai bersama Satpol PP Kota Dumai berhasil mengamankan 191 botol minuman keras berbagai merk. Dan kegiatan serupa akan rutin dilaksanakan setiap harinya selama pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022.

Tak hanya melalui Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K juga menghadirkan program inovasi yakni layanan pengaduan, saran dan masukan 1×24 jam.
“Laporkan setiap masalah, potensi ancaman ataupun hal-hal lain yang mengganggu terciptanya harkamtibmas. Bila ditemukan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, perjudian, minuman keras (miras) dan C3 (Curat, Curas, Curanmor) silahkan laporkan melalui layanan 24 jam call center Polri (0765) 110 maupun nomor telepon saya di 0819-9912-0002,” pungkas Kapolres Dumai.

Rilis :. Humas Polres
Penulis : Fitri / PS

Pos terkait