Maluku // Media Humas Polri
Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Komisi yang membidangi infrastruktur dan keuangan, mengapresiasi pekerjaan dan program mitra yang dialokasikan lewat APBD, APBN, dan sumber dana lain yang dibiayai 2022 lalu.
Saat di temui media , Kamis (16/03/23) Richard Rahakbauw, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku menerangkan terkait pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, Kota Tual, dan Kepulauan Aru.Dimana pada prinsipnya hasil pekerjaan seluruh mitra Komisi III kita sangat di apresiasi.
“Pekerjakan mitra Komisi III di Kabupaten Kapulauan Aru, sangat luar biasa, Termasuk Perhubungan, dan pekerjaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Semua bagus, begitu juga di SBT, KKT, dan KotaTual.” terangnya.
Lantas, apakah pekerjaan mitra yang diapresiasi akan dipanggil dan dievaluasi?
“Kita tidak panggil lagi mitra yang kerja di empat kabupaten dan kota itu. Kita hanya panggil mitra untuk melakukan pengawasan tahap pertama.” Tegas Rahakbauw.
Jadi setelah pengawasan di KKT, Aru, SBT dan Kota Tual, kita lanjut pengawasan tahap pertama di MBD. Pengawasan tahap pertama itu KKT, Aru, SBT, Tual, dan MBD Tutupnya. (Steven)