Ardi Setiawan S.Kom Kades Toar Menyesali Pemberitaan Yang Tidak Sesuai Fakta Gaji Oknum BPD Itu Masih Utuh Sama Bendahara Desa
Media Humas Polri|| Kuansing
Sebuah pemberitaan dari salah satu media online menyatakan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menerima gaji selama satu tahun, yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa (Kades) Ardi Setiawan,S.Kom
Menurut penjelasan Kades, pencairan gaji di desa berbeda dengan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara otomatis cair di tanggal 1 setiap bulannya. Di desa, pencairan gaji dilakukan bertahap, tahun ini baru sampai bulan Juni. Seluruh hak atau gaji bagi perangkat dan BPD yang telah menekan ampra telah dibayarkan sampai bulan Juni. Ardi menegaskan, “Tidak pernah ada niat untuk menahan gaji siapa pun. Kami sangat menyadari hak dan kewajiban masing-masing perangkat desa tersebut
Dalam keterangan lebih lanjut, Ardi juga mengungkapkan bahwa dalam setiap proses pencairan gaji, selalu ada komunikasi antara perangkat desa dan anggota BPD. Salah satu anggota BPD, Davidwan Saputra tidak hadir ketika gaji akan diberikan meskipun sudah dihubungi oleh ketua BPD. Bahkan, ketika tim desa mendatangi rumahnya, David tidak ada di rumah, dan informasi ini disampaikan kepada istrinya. “Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan, baik melalui perangkat desa maupun BPD, tetapi tidak ada respons,” jelasnya.
Bendara Desa, Sulpan Hendri, juga memperkuat pernyataan ini, “setiap pencairan gaji dilakukan bersama-sama. Setelah uang diambil dari bank, langsung dilakukan tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Kami tidak akan berani menyerahkan gaji tanpa adanya tanda tangan yang bersangkutan.
Ardi menganggap isu ini sebagai “jebakan hukum” yang dilakukan oleh oknum BPD. Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada pihak yang bersangkutan yang datang atau berusaha untuk mengambil gaji tersebut. “Kami merasa bingung dengan tuduhan ini. Kenyataannya, kami tidak pernah menahan gaji siapa pun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua BPD Weni Safrina sendiri mengakui bahwa anggota BPD yang bersangkutan sempat keluar dari grup WhatsApp BPD tanpa alasan jelas dan tidak aktif dalam berbagai kegiatan resmi. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan Kepala Dusun, Defrizal, yang menyatakan bahwa masalah ini, menurutnya tak perlu ditanggapi secara berlebihan. Karena di desa Toar ini katanya, warga masyarakat itu satu sama lain saling memiliki hubungan kekeluargaan, tidak elok kita didesa ini manaruh rasa kurang bersahabat.
Seperti yang dijelaskan bapak Kades tadi, gaji itu masih utuh di tangan bendahara, jadi tidak ada masalah, jika yang bersangkutan datang kekantor menjemput gaji tersebut.
” Iya, tadi udah dijelaskan pak kades, bahwa gaji yang bersangkutan masih utuh sama bendahara desa, silahkan lah diambil dan teken ampranya” tegas Ketua BPD Toar saat komprensi Pers Selasa (10/9/2024).
Terakhir kata Kades, ia dan ketua BPD serta perangkat pernah menyampaikan hak jawab kepada media online yang sempat menayangkan pemberitaan terkait gaji Oknum BPD Toar itu, tapi sayangnya sampai hari ini berita hak jawab kami belum juga tayang.(Syafrinal)