AROGAN HONORER MUDA YT STAF BPBD TAPUT LECEHKAN DAN SERANG WARTAWAN SAAT UCAPKAN SELAMAT NATAL
Mediahumaspolri.com Taput
Keramah tamahan dan profesional seharusnya tertanam pada diri seseorang oknum pegawai honorer sesuai motto Bupati Nikson Nababan Senyum Salam Sapa dalam melayani masyarakat terkhusus bagi tamu wartawan yang meliput.
Namun lain halnya dengan Yongki Tobing pegawai honorer yang bertugas di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang dikenal dengan sebutan kota wisata Rohani.
YT sebagai staf honorer di ruanganya bidang keuangan yang berprilaku tempramen dengan lantamnya dan tidak menunjukkan sikap yang baik sesuai perintah Bupati Nikson Nababan.
Kejadian ini dialami Wartawan MHP di hari suci umat Kristen saat Alain mendatangi kantor lalu langsung menyalami bendahara BPBD Meta Manalu untuk mengucapkan selamat Natal sambil mengatakan “jikalau ada yang salah mohon dimaafkan saja”.
Lantamnya YT sebagai staf honorer ini menghujat Alain “kalau salah yang kau sengaja nya” sepelenya melecehkan profesi Pers yang bertamu ke kantor Pemerintah lalu menyerang mengucap kata – kata ancaman dan menggigit jari si wartawan.
Sikap arogan yang ditunjukkan honorer muda ini selaku staf di BPBD Pemkab Taput jelas tidak sesuai dengan harapan Bupati Nikson Nababan, sebagai pelayan harusnya bersikap sopan santun kepada tamu.
Sementara, Kepala BPBD Taput Bonggas Pasaribu pada saat dikonfirmasi minta tanggapan atas perilaku menyimpang stafnya terkait masalah ini mengatakan “akan saya ingatkan dia” tanpa menjelaskan teguran sanksi apa yang dilakukan.
Kami sebagai wartawan meminta kepada Bupati Taput juga kepada Sekda Indra Simaremare agar segera menindak lanjuti permasalahan ini serta memberikan sangsi tegas kepada honorer yang sudah melecehkan profesi Pers.
Sahala Saragi sebagai advokat mendesak oknum honorer nakal yang berprilaku seperti preman segera dipecat karena sudah menciderai program Pemerintahan.
Karena fungsi Kantor Pemerintah itu melayani masyarakat bukan jadi areal perkelahian seperti prilaku YT di kantor BPBD tempatnya bekerja dan kami siap jadi pengacara nya Korban apabila dilaporkan ke ranah hukum.
ALAIN DELON