Aroma Tidak Sedap Mewarnai RUPS LB Bank UMKM Jatim ( 23/04 ) MAKI Jatim  Kami Pastikan Buka Semua Dan Usut Tuntas

Media Humas Polri // Surabaya

Mulai terkuat berbagai aroma tidak sedap yang mengiringi RUPS LB Bank UMKM Jatim,MAKI Jatim akan seceoatnya menggelar Pers Release serta melaporkan ke ranah hukum bank UMKM Jatim sebagai BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalami pergantian jajaran Direksi pasca RUPS Luar Biasa ( RUPS LB ) tanggal 23 April 2024.

Bacaan Lainnya

Melihat history perjalanan Bank UMKM Jatim pada masa kepemimpinan Yudhi Wahyu Maharani,Dirut Bank UMKM Jatim,terlihat sebenarnya banyak prestasi yang diraih.

Sepanjang 2023, PT BPR Jawa Timur (Bank UMKM Jatim) membukukan modal perusahaan sebesar Rp420,632 miliar. Aset perusahaan naik 7,62% menjadi Rp3,324 triliun dan menempatkan Bank UMKM Jatim sebagai kontributor sebesar 15% dari total aset industri BPR di Jatim.

Tercatat bahwa dana pihak ketiga yang dihimpun Rp2,713 triliun, naik 11,26% dari tahun 2022 dan menyumbang 18% dari total dana pihak ketiga industri BPR di Jatim. Kredit yang diberikan (KYD) naik 10,34% menjadi Rp2,608 triliun, menempatkan Bank UMKM Jatim sebagai penyumbang 17% dari total penyaluran kredit industri BPR di Jatim.

Pertumbuhan Bank UMKM Jatim melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tahun 2023 sejumlah 469%.

Tentu aneh ketika tiba tiba Biro Perekonomian Pemprov Jatim yang menaungi Bank UMKM Jatim salah satunya kemudian melakukan dan diduga memaksakan adanya RUPS Luar Biasa ( RUPS LB ) dengan mengganti jajaran Direksi dan Direktur Utama PT Bank UMKM Jatim.

Pelaksanaan RUPS LBpun juga ditengarai tanpa mengundang Direktur Utama Non Aktif,Yudhi Wahyu Maharani sehingga terkesan sangat memaksakan diri dan diduga banyak kepentingan kepentingan yang diduga “bermain”.

Otomatis pasca RUPS LB,MAKI Jatim meyakini bahwa proses RUPS LB terkesan diwarnai hal hal yang sifatnya Mal Administrasi dan ini harus menjadi catatan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) Jatim.

MAKI Jatim akan mendesak OJK Jatim untuk membatalkan konstruksi hukum pelaksanaan RUPS LB Bank UMKM Jatim tanggal 23 April 2024.

Pasca RUPS LB,MAKI Jatim juga mulai mencium aroma aroma tidak sedap yang mengiringi pergantian direksi dan Direktur Utama PT Bank UMKM Jatim tersebut.

“Kami sudah menerima beberapa orang yang mohon maaf tidak dapat kami sebutkan namanya,berkenaan dengan berbagai upaya negatif yang terjadi Pra RUPS LB Bank UMKM Jatim,” jelas Heru MAKI.

Heru MAKI menambahkan bagaimana intervensi serta paksaan dan ancaman yang digulirkan sebelum pelaksanaan RUPS LB yang dilakukan salah satu oknum Bank UMKM Jatim.

Yang lebih parah lagi dan akan menjadi Bom Nuklir apabila ini meledak adalah adanya dugaan gratifikasi dan suap,dimana saat ini team Litbang dan Investigasi MAKI Jatim sedang memaksimalkan prosedur penajaman data.

Penajaman data tersebut salah satunya adalah meminta bantuan dari APH untuk melakukan penyitaan CCTV yang mengilustrasikan bagaimana seseorang awalnya datang membawa “bungkusan” dan ketika pulang,”bungkusan” tersebut sudah tidak dikuasai lagi atau dengan kata lain sengaja ditinggal.

” Saatnya nanti kita akan buka dan kupas tuntas semuanya,karena dasar dan ikhtiarnya hanya satu,silahkan kalian arogan karena memang lagi “berkuasa”,tetapi keadilan Allah SWT akan turun mengingat ada “orang baik dan tulus” disini yang sengaja dikorbankan atau menjadi pesakitan,tentu Alam akan menunjukkan kemarahannya dan akan menjadi pintu pembuka bagi tim saya untuk mendapatkan bukti hukumnya,” pungkas Heru MAKI. ( Yudha )

Pos terkait