ARSIL BERSAMA AKSI DEMO MINTA PERTANGGUNG JAWABAN KANWIL BPN JAMBI

ARSIL BERSAMA AKSI DEMO MINTA PERTANGGUNG JAWABAN KANWIL BPN JAMBI

Media Humas polri ||Jambi

Bacaan Lainnya

Soldaritas dari kalangan masyarakat peduli terhadap pak arsil untuk Mencari ke adilan memperjuang hak tanah dan istri nya ditahan atas dugaan menmpatin lokasi tanah yang berlamat Jln mkuku pal 5 kota Rt 07 kecamata kota baru kota jambi
Dalam Soldaritas ini pak arsil ditemanin para kalang mahasiswa dan pemuda ber unjuk rasa ke Kanwil ART BPN Provinsi jambi

Dalam aksi unjuk rasa soldaritas pak arsil langsung mengayung sepeda berserta pisang menujuh Kanwil BPN Provinsi jambi Di panatau dilapangan awak media pak arsil terlihat wajah sedih untuk mencari ke adil memperjuangkan istri yang ditahan

Saat di wawancara pak arsil mengatakan kita hari ini mendatang ART BPN Provinsi terdiri dari teman teman dan kalang peduli untuk menperjuang kan tanah hak milik kami. Selama pajak nya kita bayar sesuai Ketentuan tiba- tiba diklim punya kepemilikan orang lain, Tanpa melihat sertifakat kami

 

Pak arsil mencerita ketika pada tahun 2017 kita didatangin orang yang mengklaim bahwa tanah yang mereka tempati selama tujuh tahun itu miliknya.

Orang itu memintak untuk melihat surat kepemilikin tanah kami, kami lihat kan

Kemudian muncul Berbagai tekanan dan ancaman muncul dari berbagai pihak. Mulai dari adanya ancaman melalui surat yang mengatakan akan memagar bangunan yang ada di lahan tersebut, hingga penggusuran bangunan.

Pada tahun 2018 munculah sertifikat baru dengan nomor 2375 sertifikat hak milik lebih muda dari yang saya punya sertifikat saya arsil dan Elida Chan .

Tidak sampai disitu, kasus ini bergulir hingga lima tahun lamanya, Elida Chan pun ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan lahan. Padahal, Elida Chan memiliki bukti-bukti yang kuat seperti Sertifikat Hak Milik dengan nomor jauh lebih tua dari sertifikat yang baru, pembayaran PBB yang lengkap dan bukti-bukti lainnya yang berasal dari notaris Halijah SH.

Pada waktu istri saya dibilang penyerobotan padahal tanah ini milik saya lengkap dengan surat surat nya dan bayar PBB nya Dan dipidana dengan putusan 9 bulan padahal pada waktu penagkapan ibu elida chan tidak ada surat penangkapan.satu hari kemudian baru dikasih surat penangkapan Saya menduga tidak sesuai prosudur dengan penangkapan istri saya .

Dikira nya istri saya penjahat besar sampai dijemput paksa oleh oknum penegak hukum tanpa membawa surat penangkapan. Sekitar Sebanyak dua puluh oknum penegak hukum menjemput Elida Chan (istri saya)

 

Ditempat yang sama Maizarwin SH,MA,M,ad selaku pengacara pak arsil menyampai kan allhamdulillah kita hari mendatangi kanwil provinsi jambi menyanya kan kebenaran kepemiliki tanah yang beralamat di jln pal rt 07 kecamata kota baru kata jambi

Disini unjuk rasa kita diterimah kabid sekta kanwil provinsi jambi atas nama pak reza, Allhamdulillah kita diterimah dikasih jangka waktu 2 minggu untuk turun kelapangan mengcek ke lokasi tersebut. Yang jelas Kanwil BPN Provinsi jambi mengakui kalau sertifikat pak arsil sah ( tdk palsu ) Kemudian ART BPN Provinsi jambi ingin membutikan letak dari dua serifikat tersebut

Seandai perdata selsai Baru bisa pidana umum lanyut Untu ukuran tanah pak arsil seluas 525 sedang pihak orang itu diangka 600 lebih. bentuk tanah kita segi tiga sedangkan kan mereka lancip.

Kita berharap kepalah kanwil BPN Provinsi jambi untuk jelih melihat perkara tanah ini

 

Kemudia kabid sengketa ART BPN Kanwil Provinsi jambi reza menyampaikan disini perkara tanah kepemilikan dua sertifikat dalam proses kita pelajaran selama 2 minggu kita akan turun ke lokasi kebenaran dari dua serifikat tersebut
Disini kita tekan kan bilamana ada Oknum BPN tersebut kita tindak tegas sebagi mapia tanah kita tidak main main
Laporan ;Budi MHp Jambi

Pos terkait