Media Humas Polri || Kubu Raya
Tak kenal waktu, aksi Kepolisian bersama stakeholder terkait untuk memadamkan api karhutla di Kabupaten Kubu Raya, hal ini menunjukan konsistensi hadirnya negara dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, ekosistem, perekonomian dan kredibilitas pemerintah antar hubungan dengan negara tetangga serta penegakan hukum bagi pelaku yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan dirinya berkomitmen untuk serius dalam menangani permasalahan karhutla yang ada di kabupaten kubu raya, dengan mengedepankan prinsip kerja yang responsif, partnership dan solutif. Senin, (14/8/23).
Melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, sampai saat ini personil polres kubu raya bersama BKO Polda Kalbar, BKO Brimob Polda Kalbar dan stakeholder terkait masih melakukan pendinginan dan pemantauan karhutla di Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Ambawang dan Kuala Mandor B.
“Api Karhutla berhasil dikendalikan dan saat ini personil Polres Kubu Raya dan BKO Polda dan Brimob beserta stakeholder terkait melakukan pendinginan di lokasi,” ungkap Ade.
“Kami berharap agar masyarakat peduli dengan situasi ini, asap tidak dikendalikan dengan masker saja, tapi bagaimana masyarakat bersatu padu untuk menanggulangi bencana karhutla di Kubu Raya ini secara bersama, di mana kita ketahui, kita bernafas dengan udara yang sama,” ujar Ade.
“Pemadaman Karhutla bukan tugas pokok polis, tetapi menjadi bagian tanggung jawab polri dalam memberikan pelayan terbaik terbaik kepada masyarakat. Jadi pemadaman api karhutla di kubu raya ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Ade
(Syafe’i)