Aset Hilang Digondol Maling BPPKAD Kudus Tunggu Pihak Sekolah Lengkapi Dokumen

Aset Hilang Digondol Maling, BPPKAD Kudus Tunggu Pihak Sekolah Lengkapi Dokumen

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || KUDUS

 

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus masih menunggu pihak dari sekolah untuk melengkapi dokumen tentang laporan kehilangan dari dinas yang menaungi.

 

Dapat diketahui, bahwa barang-barang aset daerah di dua sekolah dasar (SD) di Kudus raib di gondol maling beberapa waktu lalu.

 

Dua SD yang dimasuki maling yakni, SDN 1 Temulus, Kecamatan Mejobo, dan SDN 2 Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus.

 

Oleh sebab itu, BPPKAD baru memperoleh tembusan barang-barang elektronik aset daerah yang hilang di SDN 1 Temulus.

 

“Kami baru mendapatkan tembusan dari SDN 1 Temulus. Untuk yang SDN 2 Padurenan belum ada tembusan yang masuk,” jelas Noor Asih, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Kudus, Rabu (22/2/2023).

 

Leibih lanjut, untuk mekanisme yang lapor ke BPPKAD terkait barang milik daerah yang hilang digondol maling itu baru dari dinas pendidikan yang membuat laporan ke pihaknya.

 

“Bidang aset sendiri, hanya bertugas melakukan penghapusan aset barang-barang yang hilang itu dan harus ada pengajuan dari dinas yang menaunginya,” ujar dia.

 

Terkait pengajuan penghapusan aset yang hilang, ada syarat-syarat yang harus dilampirkan. Seperti, surat permohonan penghapusan aset, surat kehilangan dari kepolisian, dan surat pernyataan tanggungjawab dari pihak sekolah yang kehilangan aset.

 

Masih kata Noor, proses penghapusan sendiri bisa dilakukan terlebih dahulu sebelum inspektorat memutuskan adanya kelalaian atau tidaknya yang dilakukan pihak sekolah.

 

“Kalau aturan yang sekarang, aset bisa dihapus dulu. Tapi dalam surat permohonannya itu ada pernyataan bahwa asetnya dihapus tapi jika ditemukan unsur kelalaian dari pemeriksaan inspektorat nanti ada prosedur penggantian ganti rugi. Untuk ganti ruginya bisa berupa barang atau uang,” bebernya.

 

Diberitakan sebelumnya, untuk SDN 1 Temulus, Kecamatan Mejobo yang asetnya hilang di gondol maling yaitu, ada empat laptop merk HP dan Axio (chromebook) dan lima unit protektor merek Epson yang diketahui hilang pada Sabtu (11/2/2023) pagi.

 

Total kerugian yang dialami pihak sekolah ditaksir mencapai Rp 45 juta.

 

Sedangkan untuk SDN 2 Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus, juga ada sebelas laptop chromebook Axio senilai Rp 66 juta. Diketahui hilang pada pada Jumat (17/2/2023) pagi.

 

Jika ditotal dari kedua SD yang asetnya hilang mencapai mencapai Rp 100 jutaan.(Kawandi)

Pos terkait