Asik Pesta Miras Para Remaja di Kumersot Dibubarkan Babinsa

Asik Pesta Miras, Para Remaja di Kumersot Dibubarkan Babinsa

 

Bacaan Lainnya

BITUNG – Media Humas Polri

 

Babinsa Kelurahan Kumersot Sertu Samai Bakarang bersama Dua Anggota Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung, melaksanakan pemantauan wilayah yang sedang melaksanakan acara Pernikahan dan membubarkan anak anak Remaja minum minuman miras usai pesta selesai di Kelurahan Kumersot Kec. Ranowulu Kota Bitung, Minggu (08/01/2023) Dini hari.

 

Sertu Samai Bakarang mengatakan, patroli sambangi wilayah yang dilaksanakan tersebut, terkait pengaduan dari masyarakat tentang adanya pesta miras yang dilakukan oleh remaja-remaja usai pesta pernikahan yang menyebabkan warga resah karena sudah larut malam dan mengganggu waktu istirahat.“Mendapat aduan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi pesta untuk membubarkan pesta miras tersebut,” ucap Sertu Samai.

 

Di lokasi Babinsa dan rekan mendapatkan sekelompok anak muda sedang asik pesta miras, kemudian diberikan arahan secara humanis dan selanjutnya disuruh pulang ke rumah masing-masing.

 

Dalam arahannya, Babinsa berpesan kepada para remaja yang kedapatan miras dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing, karena untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh Babinsa atau Bhabinkamtibmas saja.

 

Menjaga Kamtibmas tambah Babinsa, harus dilakukan bersama oleh warga masyarakat, sehingga secara bersama-sama mampu mengantisipasi gejala yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat.

“Kita harus bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan dengan cara peduli dengan lingkungan sekitar. Contohnya melaporkan suatu kejadian kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas, itu sudah merupakan wujud kepedulian,” terangnya.

 

Dari tempat terpisah usai menerima laporan Danramil, Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., memberikan apresiasi atas kesigapan dan kepedulian anggotanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, khususnya dalam pembinaan generasi muda agar tidak salah arah.

 

Terkait kenakalan remaja, menurut Dandim, perlu adanya penanganan secara komprehensif dan bersama-sama terutama dari pihak keluarga atau orang tua, lingkungan dan pemerintah dengan memberikan nasehat maupun peringatan yang bersifat mendidik sehingga tidak terulang hal yang serupa.”Peran orang tua sangat dominan dalam mendidik, mengasuh dan membina anak hingga dewasa, setelah itu lingkungan sebagai kontrol sosial,” terang Dandim.

 

Untuk itu, pihaknya mengajak dan mengimbau kepada orang tua dan seluruh komponen masyarakat untuk mengambil bagian dalam mengawasi perilaku sosial masyarakat mulai dari lingkup keluarga, lingkungan dan desa sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pergaulan bebas, miras, narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.”Mari kita jaga keluarga kita, lingkungan kita, desa kita dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat,” tandasnya.

 

Fadri ; Kota Bitung

Pos terkait