Media Humas Polri || Gorbogan
Kasus perundungan atau bullying seolah tak ada habisnya. Terbaru, kasus bullying di Cilacap Jawa Tengah yang videonya sempat viral melalui media sosial. Bullying adalah masalah yang kerap dijumpai di manapun, salah satunya di sekolah. Kasus tersebut, bisa mencakup ancaman fisik hingga pelecehan seksual.
Peristiwa perundungan ini, wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Perundungan atau bullying ini adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Kekerasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain ini, dapat dilakukan terus menerus dengan tujuan menyakiti.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, untuk mengatasi bullying diperlukan kerjasama seluruh warga sekolah. ‘’Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus ini yakni dengan melaksanakan sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah,’’ kata Kapolres Grobogan, Selasa (10/10/23).
Menurut Kapolres Grobogan, hal penting yang menjadi dasar dalam pencegahan perundungan adalah pemahaman terkait perundungan itu sendiri. Terutama efek perundungan yang bisa menimbulkan trauma hingga dewasa.
Pemahaman terkait perundungan dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti amanat pembina saat upacara, edukasi perundungan oleh guru di dalam kelas, ataupun membuat poster-poster terkait perundungan yang dipajang di lingkungan sekolah.
‘’Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi anti perundungan di sekolah saat ini tengah digencarkan oleh Polres Grobogan,’’ ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan. AKBP Dedy Anung Kurniawan juga mengapresiasi kegiatan penandatanganan deklarasi anti perundungan yang baru saja dilakukan di SMA N 1 Purwodadi, Grobogan.
‘’Cara sekolah mencegah bullying tentunya akan sukses dan berhasil apabila seluruh ekosistem sekolah turut mendukung. Selain itu, lingkungan terdekat warga sekolah juga berperan penting dengan menanamkan nilai-nilai positif dalam bermasyarakat,’’ pungkas Kapolres Grobogan. (Fiq)