Ayah Mertua Aniaya Menantu di Tanon Sragen Ini Keterangan Polisi

Ayah Mertua Aniaya Menantu di Tanon Sragen Ini Keterangan Polisi

Media Humas Polri || Sragen

Bacaan Lainnya

Merasa geram akan nasib anak perempuannya yang merasa sakit hati lantaran suaminya diduga berselingkuh, seorang bapak mertua berinisial SP warga Kecamatan Tanon, Sragen, Jateng langsung main hakim sendiri dengan cara melakukan penganiayaan terhadap menantunya berinisial AM.

Kejadian penganiayaan itu dilaporkan korban AM ke Mapolsek Tanon, pada Jumat 14 Oktober 2022 lalu.

Dihadapan Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu, korban AM mengaku telah dianiaya oleh ayah mertuanya, sehingga berdasarkan bukti ditempat kejadian dan hasil visum korban, diperkuat keterangan para saksi-saksi, SP atau ayah Mertua AM terancam hukuman penjara sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP pidana, oleh Unit Reskrim Polsek Tanon.

Hal itu seperti diuraikan Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro dalam keterangan pers pada Selasa (18/10/2022).

Humas Iptu Ari Pujiantoro menjelaskan, saat kejadian pukul 16.00 WIB, korban AM tengah duduk sendirian sambil bermain HP di teras rumahnya.

Tiba-tiba ayah mertuanya mendatangi korban AM dengan membawa batang kayu berukuran sekitar selengan dengan panjang 1.2 meter.

SP langsung memarahi korban dan terus berbicara perihal rumah tangga AM bersama anak SP ( istri AM).

Saat itu SP meminta HP yang dipegang AM, namun korban tidak memberikan hingga terjadi cek cok.

SP yang sudah tersulut emosi kemudian memukul AM dengan kayu yang dibawanya, di bagian dada korban, perut serta punggung, yang membuat korban merasa kesakitan.

Tak hanya itu, emosi membuat SP tak puas dengan memukul badan korban, yang kemudian SP juga hendak memukul kepala korban, namun meleset mengenai tembok.

Kejadian itu sempat dilerai oleh para tetangga dan istri korban. Istri korban kemudian menarik mundur SP agar tidak melakukan pemukulan terhadap korban kembali, namun sambil mundur amarah SP masih tinggi, sehingga diapun juga meluapkan amarahnya dengan mengancam korban.

Perkara ini kemudian dilaporkan korban AM ke Mapolsek Tanon. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tanon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn

Pos terkait