B.A.I ACEH MENDESAK KAPOLRES ACEH TIMUR UNTUK MENYELIDIKI DUGAAN PENERIMA UANG DARI HASIL SUMUR BOR ILEGAL DI RANTOU PERLAK ACEH TIMUR
Media Humas Polri – aceh timur
badan advokasi Indonesia(B.A.I) Mendesak Kapolres Aceh timur untuk segera menyelidiki dugaan ada pihak-pihak yang terlibat penerimaan fi dari hasil sumur ilegal di kawasan perlak Aceh timur. Menurut dugaan dan informasi dari beberapa sumber masyarakat, setiap drum minyak mereka wajib menyetor ke OKNUM untuk keamanan jika tidak mereka akan berusan dengan oknum penegak hukum, ucap warga yg tidak mau menyebutkan nama nya saat di jumpai oleh awak media.
masyarakat terpaksa bekerja di situ di karena tidak ada nya lapangan pekerjaan sehingga berani mempertaruhkan nyawa nya demi mencari sesuap nasi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.Namun apa hendak dikata musibah datang silih berganti dengan terbakarnya sumur bor tradisional masyarakat
Razali alias NYAKLI dari badan advokasi Indonesia DPC Aceh timur mengharapkan kepada penegak hukum agar secepatnya menangkap pelaku dugaan penerimaan fi. dari hasil pengeboran minyak ilegal yg sudah beberapa kali memakan korban jiwa,dan mencari solusi untuk keamanan bagi pekerja pengeboran minyak. Dari sisi sosial kita lihat memang masyarakat perlu pekerjaan tersebut untuk menghidupkan keluarga nya, tapi dari keamanan sangat kita takutkan hal serupa akan terjadi kembali yang di mana korban nya masayarakat kecil.
Dan juga dari hasil pantauan tim kita di lapangan banyak sekali oknum aparat yang melakukan pungli di setiap jalan, yang di mana bisa kita maknai itu sebagai uang jaminan jalan atau juga uang keamanan. Dan setiap sumur bor ilegal ada persen yang di Terima oleh oknum aparat tersebut (dedi)