Media Humas Polri || Labuhanbatu
Dengan adanya Informasi dari Masyarakat yang diterima di Mako Polres Labuhanbatu Sabtu (04/11/23) menyebutkan bahwa ada seseorang yang melakukan transaksi narkotik jenis sabu diseputaran Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK dengan adanya informasi ini memerintahkan kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menindak lanjuti Informasi Masyarakat ini. Kasat Narkoba setelah menerima perintah langsung turun kelokasi bersama Tim Opsnal Satresnarkoba.
Tim Opsnal Satresnarkoba dilokasi melakukan penyelidikan dan dari ke Profesionalan para petugas melakukan tindakan dengan melakukan penangkapan seorang laki-laki yang sedang berada dilokasi yang di informasikan. Tim melakukan interogasi dan hasilnya laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial BA.
Kepada tersangka BA dilakukan penggeledahan badan dan Tim menemukan berupa. 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.55 gram bruto 1(satu) bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sejumlah Rp.100.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK.,SH.,MH.,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH.mengatakan, Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu dan jajarannya terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu meminta kepada Masyarakat terutama seputaran posko KBN agar benar-benar melakukan peningkatan kewaspadaan menolak adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, ucap Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH. (Thamrin Nasution)