Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cepogo Melakukan Operasi Yustisi PPKM Untuk Memutus Penyebaran Covid 19

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cepogo Melakukan Operasi Yustisi PPKM Untuk Memutus Penyebaran Covid 19

Media Humas Polri Boyolali – Dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Cepogo Kodim 0724/Boyolali Jawa Tengah Serka Samijo terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Minggu (2/1/2022).

Bacaan Lainnya

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 08/Cepogo bersama Polsek Cepogo kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Danramil Cepogo Kapten Inf Sri Suraya menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 08/Cepogo untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Kali ini hari kedua di awal tahun 2022, kami bersama Forkopimca Cepogo dan Petugas Puskesmas Cepogo menggelar operasi yustisi PPKM di Pasar Cepogo dan sekitarnya,” ujar Kapten Inf. Sri Suraya

Senada dengan itu, Babinsa Koramil 06/Cepogo Kodim 0724/Boyolali Serka Samijo mengatakan operasi yustisi PPKM di wilayahnya akan terus dilakukan dalam rangka sosialisasi penegakan Protokol Kesehatan.

“Operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah,” ucap Serka Samijo.

Ia menambahkan, masih banyak pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker.
Secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan edukasi yang humanis kepada pelanggar betapa pentingnya untuk mengutamakan prokes.

“Dari hasil operasi yustisi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” pungkasnya.

(ERREST.BR)

Pos terkait