Media Humas Polri || Muba
-Babinsa Koramil 0401-02/Babat Toman Serka Febi Yuska Mendampingi dan mengamankan kegiatan Panwaslu di Kecamatan Sanga Desa serta malaksanakan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang mengandung unsur Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kecamatan Sanga Desa kabupaten Musi banyuasin. Senin (17/10/23).
Adapun alat peraga sosialisasi (APS) yang mengandung unsur alat peraga kampanye (APK) antara lain Nomor Bacaleg, Bentuk Kertas Suara, Logo Paku/Panah, Kalimat Mohon Dukungan (Ajakan) serta Visi Misi.
Penertiban Dilakukan di sepanjang jalan lintas Sekayu – Lubuk linggau Desa Keban II sampai dengan Desa Air balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.
Babinsa Koramil 0401-02/Babat Toman Serka Febi Yuska Menyampaikan, “dengan maraknya atribut atau gambar Bacaleg yang sampai saat ini belum ditetapkan oleh KPU, maka diperlakukan penyikapan terkait hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak inginkan. Karena Undang-undang No. 07 tahun 2017, Peraturan KPU hingga Perbawaslu belum mengatur Alat Peraga Sosialisasi ini”. Tegasnya.
Adapun yang hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Panwascam Sanga Desa (Bapak Sulaiman), Divisi Hukum dan pencegahan Panwascam Sanga Desa (Bapak Samsul Bahori), Staf Panwascam Sanga Desa (Bapak Armada), Pol PP Kecamatan Sanga Desa (Bapak Marwin dan Bapak Markus), Banit Intelkam Polsek Sanga Desa (Aipda Dwi W.S), Babinsa Koramil Babat Toman (Serka Febi Yuska). (Aln)