Babinsa Koramil Laratama bantu aparat Desa selesaikan sengketa batas tanah
Media Humas Polri//SBD NTT-Aktif di wilayah dan berada di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 01/Laratama yang beranama Serda Yoris Mere menghadiri undangan musyawarah Pemdes Desa Denduka di Kantor Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pada kesempatan tersebut Babinsa dan aparatur Pemdes Denduka membantu menyelesaikan Tapal Batas tanah warga di wilayah Denduka , dengan cara bermusyawarah adapun konflik sengketa tanah ini antara Bapak Daniel dengan bapak Anderias, Bahwa pd musim tanam tahun 2021 Bulan Oktober yg lalu saudara Anderias telah melakukan tindakan penyerobotan dengan menggarab tanah yg merupakan milik dari saudara Daniel dengan melewati batas tanaman umur panjang berupa Pohon kemiri.
Mediasi yang dilakukan Babinsa Koramil 01/Laratama agar persilisahan Bapak Daniel dan Bapak Anderias sehingga dapat dilakukan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan tanpa adanya keributan atau perselisihan ini adalah tugas dan tanggung jawab seorang Babinsa untuk mengetahui permasalahan di Desa Binaannya untuk mencari solusi yang pas dan tepat agar kedua belah pihak tanpa merugikan satu sama lain. ucap Serda Yoris
Dari hasil musywarah yang didapat proses penyelesaian yang di mediasi oleh pihak Desa di dampingi oleh Babinsa maka, permaslahan ini menemukan sebuah kesepakatan bahwa tanah yg menjadi permaslahan yang luasnya 50 x 100 di bagi dua, masing-masing pihak mendapatkan 25 x 100.
Selanjutnya Aparat Desa Denduka beserta Babinsab turun ke lokasi tanah guna membagi lokasi tersebut.
(Mrth/MHP)