Babinsa Mendampingi Kades Denduka Menangani Sengketa Tanah Di Wilayah Binaan
Media Humas Polri || prov NTT
Pada hari ini Jumat, tgl 26 Agustus 2022, Pukul 10.00 wita di Wilayah binaan Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten SBD.
Babinsa Kecamatan Wewewa selatan Sertu Yosep Saingo bersama Serda Yoris Mere mendampingi Kades Denduka guna menangani Sengketa tanah antara saudara, Ngongo Sairo umur 57 tahun agama marapu
Pekerjaan Petani Dusun 1,Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan.Bersengketa dengan Saudara,Soleman Ole Awa,umur 26 tahun
agama Marapu,pekerjaan Petani,alamat Dusun 1,Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan.
Proses penyelesaian yang akan di mediasi oleh Pihak Desa,Babinsa dan Pihak Polsek Wewewa Selatan adalah menindaklanjuti proses yang sebelumnya di tangani pihak Polres/SBD.Dalam proses penyelesaian tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk membagi lokasi tanah tersebut secara merata.
Namun saat kami tiba di rumah bersangkutan yang merupakan lokasi yang bersengketa,salah satu pihak tidak berada di tempat ( Saudara Ngongo Sairo ) dan menurut ketrangan tetangga bahwa yang bersangkutan sedang berada di Kodi.
Mengingat Pihak Polres/Polsek tidak hadir maka Babinsa dan Kades Denduka memutuskan untuk menunda proses penyelesaian permasalahan ini dan undur ke hari senin 29 agustus 2022. (Mrth/MHP)