Badak Banten Adakan Audiensi Dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Tentang Muatan Over Tonase
Mediahumaspolri.com || Lebak
Dengan maraknya laporan terkait kendaraan yang bermuatan over tonase dari masyarakat, Ormas Badak Banten mengadakan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Kamis (27/7/2022).
Dalam menindak lanjut keluhan masyarakat, DPD Badak Banten Kabupaten Lebak lakukan silaturahim sekaligus menyampaikan keluhan masyarakat bagaimana regulasi yang benar terkait banyaknya kendaraan yang over tonase sampai angkutan yang mengotori jalan raya.
“Atas dasar keluhan masyarakat tersebut, kami juga ingin mengetahui langkah apa saja yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak terhadap pelanggaran kendaraan angkutan dijalan raya,” ucap Ali sekertaris Badak Banten.
Acara audiensi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak beserta jajarannya dan menyampaikan, bahwa pihak Dishub secara regulasi tidak memiliki kewenangan penuh dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, harus berkordinasi dengan Polisi Lalu Lintas.
“Secara regulasi kami tidak punya kewenangan penuh, namun kami wajib berkordinasi dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas, nanti yang menindak pelanggaran pihak Lalu Lintas dari Polri. Langkah sudah banyak kami lakukan dari himbauan, peringatan tertulis sampai razia gabungan dengan pihak lalu lintas Polres Lebak namun para pelanggar ini selalu mencari celah disaat kami lengah atau diluar jam kerja, dan kami juga mengadakan kegiatan tersebut tidak bisa melakukan rutin, tapi hanya waktu tertentu karena agenda tersebut harus ditunjang dengan anggaran pula,” ujar Rully Edward.
“Namun kami akan berupaya maksimal demi pelayanan masyarakat,” tutup Rully Edward, Kadis Perhubungan Lebak.
Asep Dedi Mulyadi – MHP