Badak Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Bansos

Badak Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Bansos

Mediahumaspolri.com || Lebak

Bacaan Lainnya

Bantuan sosial untuk KPM Kabupaten Lebak ditemukan banyak pelanggaran dan ada dugaan dipungli oleh oknum tertentu atau pun diarahkan agar warga membeli paket Sembako dari Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) sampai Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ).

Dari hasil pantauan tim Badak Banten ada variasi pungli dari Rp.50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) sampai Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) dan itu tersebar di banyak desa se-Kabupaten Lebak.

“Kami menyayangkan akan kejadian ini dan kami sudah buat timsus yang sedang berjalan untuk menginventarisir penyimpangan Bansos di tiap desa se-Kabupaten Lebak.

Saat di konfirmasi ke pihak Dinsos Kabupaten Lebak menyampaikan, memang tidak dipungkiri permasalaham klasik sering terjadi dari data KPM yang tadinya dapet mungkin bantuan selanjutnya tidak, itu bisa jadi dari KTP KPM yang tertulis karyawan swasta atau lainnya, karena penerima bansos itu harus buruh harian lepas ( BHL ) dan dipastikan kategori benar-benar miskin dan KPM PKH dalam jangka waktu 5 tahun sudah graduasi, dalam arti sudah mandiri tidak terus menerus mendapatkan bantuan pasti ada perubahan gak mungkin anak selamanya balita dan kalau ada yang sekolah pasti ada kenaikan atau lulus,” ucap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

” Kemudian saat ini ada kejadian KPM diarahkan oleh oknum tertentu untuk beli paket sembako, dalam hal ini kami menyayangkan karena tidak sesuai edaran bahwa saat ini bantuan tunai melalui pos dan tidak ada sistem paket sembako diarahkan ke agen tertentu,” ucap Eka Darmana Putra.

” Selama ini kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan namun kami ada keterbatasan tidak bisa mengecek KPM satu persatu,” terang Eka.

“Kami Ormas Badak Banten akan mengawal terus Bansos ini dan melaporkan sampai ke tingkat menteri, agar Bansos ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum dan dimonopoli oleh mafia Sembako,” pungkas Ali Sujana sekertaris DPC Lebak Badak Banten yang disampaikan secara tertulis kepada wartawan MHP, Senin ( 28/11/2022 ).

Dengan adanya kejadian tersebut, wartawan Media Humas Polri.com coba mempertanyakan langkah yang akan dilakukan Dinsos Lebak setelah menerima aduan atas temuan Ormas Badak Banten, Eka Darmana Putra menjelaskan, “Tadi sudah saya jelaskan bahwa tugas kami dan pihak pos menyalurkan Bansos tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT, PKH, BLT BBM secara utuh tidak ada potongan/pungutan satu rupiah pun oleh petugas pos maupun pendamping atau komponen Dinsos. Kalau ditemukan ada oknum yang melakukan pungutan setelah uang itu diterima KPM, silakan laporkan ke aparat penegak hukum siapa yang mungutnya, berapa besar pungutannya, alasan mungutnya untuk apa, kejadiannya dimana, dst. Bansos harus diserahkan langsung oleh pihak pos sebagai penyalur dan diterima utuh oleh KPM,” terang Eka Darma Putra.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait