BADAN PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK JAWA TIMUR MEMPUNYAI GEBETAN BARU
Media Humas Polri – Gresik; Sertifikat tanah merupakan dokumen negara yang sangat vital yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Adapun tujuan pendaftaran tanah dalam pasal 3 PP No. 24 tahun 1997 yaitu:
1. Memberi kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak lain yang terdaftar agar dengan membuktikan dirinya sebagai pemegang bersangkutan.
2. Untuk menyediakan informasi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah memperoleh data yang diperlukan.
3. Untuk penyajian data Kantor Pertanahan atas peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, buku tanah dan daftar nama.
4. Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.
Sertifikat tanah pun memiliki fungsi surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat pembuktian kuat mengenai data fisik dan data yuridis.Sepanjang data fisik dan yuridis sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah, maka sertifikat tanah pun terbukti keabsahannya.
Sertifikat tanah Dicetak oleh Peruri yang telah dipercayakan BPN, sertifikat tanah bisa dibuat secara mandiri atau melalui jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bahkan melalui Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2018
Berkaitan dengan PTSL tersebut di sambut oleh BPN Kabupaten Gresik melalui Gerakan Bersama Tandai Batas Tanah dan Ruang (GEBETAN BARU) yang diluncurkan di Kantor Desa Mojogede Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Senin 10/01/2022.
Tampak hadir pada acara tersebut Kakanwil BPN/ATR Jawa Timur, Bupati Gresik, Kapolres, Dandim,Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani berharap dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan berharap covid tidak terulang lagi serta Gresik bebas dari covid 19. Lebih lanjut beliau juga menyapaikan bahwa dlam pelaksanaan program PTSL tidak seperti kabupaten yang lain.
“Dalam program PTSL ini tidak seperti Kabupaten Kota yang lain ada keterlibatan dari unsur Pemerintah Kabupaten Gresik, BPN, Universitas, bahkan ada dari KOKAM, BANSER, Remaja Masjid, di era sekarang sudah saatnya melakukan kolaborasi hebat”
Dalam pelaksanaan PTSL Kepala BPN/ATR Gresik Asep Heri mohon dukungan dari Bupati, Kapolres Dandim, Kajari dan dari universitas, dan kepada semua sumber daya manusia termasuk KOKAM dan Banser. Tahun 2022 BPN/ATR Gresik mendapat target seperti yang disampaikan Asep Heri dalam sambutannya.
“BPN Gresik mendapat target 77.000 di 125 desa sampai tgl 10/1/2022 sudah 65 desa lengkap dan siap layanan elektronik
Tahun 22 BPN gresik mendapat 28600 ditambah dari APBD dialokasikan 58 desa di Kecamatan Balongpanggang 25 Desa, Kecamatan Benjeng 23 Desa dan Kecamatan Menganti 10 Desa, Bidang dirancang di tahun 2022 sebanyak 45.000 peta bidang dan 40.000 sertifikat hak atas tanah”
Di kesempatan acara tersebut Kakanwil BPN/ATR Jawa Timur menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kabupaten Gresik merupakan kabupaten yang pertama menggandeng Universitas dalam PTSL.
“Kabupaten Gresik merupakan kabupten yang pertama melaksanakan kegiatan PTSL dengan menggandeng Universitas dan kabupaten pertama yang mendapat penghargaan dari Menteri”
Di penghujung acara Bupati Gresik melakukan kegiatan pemberian batas (Pathok) tanah milik masyarakata setempat sebagai tanda telah dimulainya PTSL Tahun 2022. (Man’s)