Media Humas Polri || Kapuas Hulu
Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar
Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba melaksanakan rapat kerja di Posko bertempat di Kantor Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Naigik selaku Ketua Tim Kampung Bebas Narkoba Desa Kedamin Darat, Kanit Binmas Polsek Putussibau Selatan Aipda Yuniar R bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedamin Darat Brigpol Henri serta Briptu Hendra Permana dan Bripda Agustinus Hadi yang mewakili Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu.
“Rapat kerja hari ini membahas tentang rencana kegiatan tim dan kegiatan yang telah dilakukan serta bagaimana hasil dari kegiatan yang telah dilakukan dalam 1 minggu sebelumnya,” kata Ketua Tim Tangguh Bebas Narkoba Desa Kedamin Darat, Naigik.
Selanjutnya, Naigik mengatakan bahwa rapat kerja ini kami laksanakan setiap hari Sabtu bersama tim dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, untuk mengetahui kendala Tim dalam bertugas dan merencanakan kegiatan yang benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menanggapi rapat kerja hari ini, Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu yang diwakili oleh Briptu Hendra Permana menjelaskan bahwa kami dari Satuan Reserse Narkoba lebih fokus kepada fungsi pencegahan harus maksimal.
“Awal mulanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa terwujud dengan pencegahan sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial ke masyarakat,” kata Briptu Hendra.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S. I. K, M. H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jamali, S. A. P mengatakan bahwa kegiatan kampung tangguh bebas narkoba ini lebih banyak melibatkan peran masyarakat dalam sosialisasi, himbauan dan sosial kemasyarakatan dan keagamaan.
“Bahaya penyalahgunaan narkoba berdampak pada gangguan kesehatan yang berujung pada kematian, merugikan diri sendiri serta keluarga dan tentunya setiap penyalahgunaan narkoba akan berhadapan dengan hukum,” ujar Iptu Jamali. (Trisyanto MS)