Baiturrahim Ciptaland Tiban indah terapkan prokes dalam pelaksanaan kurban Idul Adha1442 H.

Batam, Mediahumaspolri.com

Wiranto 20 juli 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat serta aturan prokes pemerintah kota Batam harus dipatuhi setiap pengurus mesjid yang berada di kota Batam.

Bacaan Lainnya

salah satu mesjid yang ada di tiban indah tepatnya di Ciptaland melakukan penyembelihan hewan qurban dengan menerapkan prokes antingen oleh masing masing petugas penyembelih (Panitia korban) yang di saksikan oleh pihak yang berqurban.

Taufik Walidayah selaku ketua panitia qurban dan didampingi M.Efendi selaku ketua koordinator LSM PARI mengatakan bagi para penyembelih atau panitia qurban wajib melampir kan Sertifikat Vaksin, surat Antigen, wajib memakai masker, serta proses pembagian hewan qurban diberikan oleh panitia dengan proses pengantaran melalui pintu ke pintu mengingat massa pandemi saat ini.

Di sembari kegiatan qurban ini salah seeroang pengurus mesjid berkomentar pembagunan mesjid Baiturrahim Didonasikan Sebesar 60 juta oleh alumni mahasiswa Melayu di Negara tetangga, yang mana pengurus masjid sangat berharap pemerintah kota Batam dapat memberi bantuan sebagaimana janji bapak Walikota Batam sebelumnya dalam membantu membesarkan masjid Baiturrahim, Hingga saat ini realisasi janji tersebut belum terpenuhi, mungkin pemerintah setempat masih sibuk dan mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat ini .pungkas nya

Pos terkait