Balap Liar lagi, Polres Dumai Amankan Pelaku
DUMAI, Media Humas Polri – Tak henti hentinya mengantisipasi berbagai tindakan kriminalitas seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3), peredaran narkotika dan minuman keras (miras), prostitusi, perjudian hingga kenakalan Remaja seperti balap liar, tawuran dan berbagai tindakan lainnya yang dapat meresahkan warga, Polres Dumai kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga dini hari, yang dimulai pada Sabtu (25/02/2023). malam sekira pukul 21.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, pelaksanaan patroli khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindakan kejahatan guna penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Dumai.
“Adapun beberapa titik maupun ruas jalan yang menjadi atensi yakni Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan H.R. Soebrantas, Jalan Puteri Tujuh, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Datuk Laksamana, Jalan Pattimura dan sejumlah ruas jalan utama lainnya dengan harapan situasi kamtibmas diwilayah Kota Dumai senantiasa terjaga aman dan terkendali,” ucap Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Minggu (26/02/2023).
Terlibat aksi balap liar, sebanyak 11 (sebelas) remaja dimana 7 (tujuh) diantaranya masih berstatus pelajar beserta 9 (sembilan) unit kendaraan roda dua yang merupakan milik remaja tersebut diamankan oleh Polres Dumai.
Tak hanya itu, seorang remaja berusia 15 tahun yang berstatus pelajar juga turut diamankan karena diduga merupakan pelaku tawuran di Jalan Puteri Tujuh Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.
“Banyaknya masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar, oleh karena itu Polres Dumai akan menindak tegas segala bentuk aksi balap liar dan kenakalan remaja lainnya di Kota Dumai khususnya ditengah Kota,” ungkap Kapolres Dumai.
Seluruh remaja yang diamankan, lanjut Kapolres Dumai, telah diberikan arahan dan pembinaan serta telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Sebelum diserahkan, mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa atau pelanggaran hukum lainnya.
“Para remaja yang terlibat aksi balap liar maupun tawuran masih sangatlah muda. Kondisi itu sangat disayangkan mengingat longgarnya pengawasan dan perhatian orang tua. Sehingga seluruh identitas para remaja tersebut yang telah didata, akan diteruskan kepada pihak sekolah dan Ketua RT setempat masing-masing. Karena dibutuhkannya pengawasan bersama khususnya dari orangtua, pihak sekolah dan lingkungan sekitar agar tidak mengulangi tindakan serupa,” tegas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K.
Pantauan dilapangan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tampak dipimpin oleh Ps. Kabag SDM Polres Dumai AKP Hotman Silalahi, S.H didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M dan Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H. (Fitri)