*Balita Dua Tahun Tewas Tenggelam Didalam Sumur, Polsek Prabar Amankan TKP*
Media humas polri || LOMBOK TENGAH, NTB
Malang nasib yang dialami oleh Balita umur dua tahun atas nama Hafifah yang berasal dari Dusun Karang Puntik Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu 23/03/2022 sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, yang dihubungi menyampaikan kronolgis kejadiannya, bahwa Korban (Hafifah) sedang bermain bersama Ibu tirinya Sumiati di rumah tetangganya yang bernama Aziz yang berjarak sekitar 100 M dibelakang rumah korban.
Saat sedang bermain Korban minta izin kepada ibu tirinya untuk pulang menggunakan sepeda, selang beberapa saat (sekitar 4 menit) ibu tiri korban langsung menyusul korban, karena hawatir.
Namun sesampainya di rumah (Sumiati) tidak menemukan Korban, selanjutnya berusaha mencari korban disekeliling rumahnya namun tidak ditemukan.
Tiba-tiba Sumiati mendengar suara orang berteriak minta tolong dan langsung mendatangi sumber suara yang terdengar ramai dan menemukan korban sudah mengapung didalam sumur yang kedalamnya sekitar 1,5 M.
“Sumiati bersama Warga mengevakuasi korban dan langsung membawanya ke Puskesmas Penujak untuk mendapatkan pemeriksaan medis, Setelah dilakukan Pemeriksaan korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga menerima secara ihklas kematian korban dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan Outopsi dan menganggap sebagai musibah serta atas kesepakatan keluarga di makamkan didusun mentoko.
H.karyadi (MHP)