BALUT DIGEMPARKAN PENGAKUAN KORBAN PENCABULAN TERPAKSA BUAT LAPORAN PALSU KARENA TEKANAN ORTU

BALUT DIGEMPARKAN PENGAKUAN KORBAN PENCABULAN TERPAKSA BUAT LAPORAN PALSU KARENA TEKANAN ORTU

Mediahumaspolri | Balut

Bacaan Lainnya

Dugaan kasus pencabulan anak dibawa umur berinisial FT yang dilaporkan orang tua bersama pamanya berinisial RM kepihak Polsek Balut Masi terus berjalan.

Hingga kabar kasus Dugaan pencabulan tersebut Masi dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian Kabupaten Banggai Laut.

Eronisnya”Disaat kasus dalam proses penyelidikan tiba tiba,FT yang menjadi Korban dugaan pencabulan mendatangi keluarga pelaku berinisial MM pada pada hari Rabu(26/10/22)dengan sedirinya tampa sepengetahuan orang tuanya.

FT yang sebagai pelapor korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh (MM) mengaku dihadapan keluarganya sambil menyesali atas perbuatanya.bahwah sesungguhnya saya membuat laporan itu tidak benar.Kata”FT dihadapan keluarga MM.Itu semua saya terpaksa lakukan karena tekanan orang tua saya bersama OM RM agar saya membuat laporan kepihak kepolisian.

Selanjutnya Kata”FT dalam pengakuannya yang sempat di vidio oleh Kaka sepupunya bernama Ipul,maksud tujuan pelaporannya ada kepentingan untuk mengambil keuntungan dalam persoalan itu.Bebernya”FT sambil meminta Maaf atas kesalahan yang dia perbuat dengan cara menfitna MM sebagai pelaku Dugaan pencabulan.

Ditanyakan sepupunya kembali bernama Ipul”gimana barang bukti pakaian dalamu yang terdapat bercakan dara,FT menjelaskan dalam keteranganya benar itu punya saya”hanya sj pakaian dalam itu dipinjam teman saya waktu malam untuk jalan bersam cowoknya sehingga ada kemungkinan teman saya itu lagi halangan sehingga meninggalkan darah.Paparnya.

Kepalah Kepolisian Resor Balut Kompol Frengky Jerfyi Rey,SH,S.pd.MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut,namun sangat disayangkan pelaku Dugaan pencabulan tidak komratip semenjak laporan masuk kami suda melayangkan panggilan tapi tidak dihadiri.Kata”Frengky.

Sehingga menurutnya jika tengang waktu yang kami berikan yang bersangkutan Masi tidak komratip,kami akan mengajukan kasus ini ke Polres Banggai kepulauan untuk ditindak lanjuti dan yang bersangkutan sebagai terlapor dugaan pencabulan akan dimasukan dalam daftar DPO.Tutup.Frengky.(Arwis).

Pos terkait