Bandar Narkoba Lintas Propinsi Di Tangkap Di Wajo.
Media Humas Polri.Com || WAJO
Personil Sat Res Narkoba Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan, dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Amin Juraid berhasil menangkap 2 lelaki yang diduga sebagai kurir narkotika jenis Sabu di Kec. Pammana, Kab. Wajo berikut mengamankan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu 5 ball seberat 1/4 kg, 5 plastik kosong ukuran besar, 15 lembar tissu, 2 lbr kantong plastik hitam, 1 unit sepeda motor dan 2 unit HP Anroid.
“Benar, baru saja anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin kasat berhasil mengamankan 2 lelaki yang diduga sebagai kurir Narkotika Jenis Sabu di daerah Kecamatan Pammana, Kab. Wajo Sulawesi Selatan dengan barang bukti yang cukup banyak 1/4 Kg” ujar Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam A, S.I.K, MM.
Berawal atas keresahan masyarakat karena di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo yang sering terjadi transaksi narkotika sehingga, atas laporan tersebut anggota satres narkoba dipimpin Kasat melakukan serangkaian penyelidikan kepada Lelaki, inisial MT asal Kab. Bulukumba & Lelaki RT asal Kab. Bone berhasil diamankan bersama barang bukti shabu 1/4 Kg.
MT asal Kab. Bulukumba & Lelaki RT asal Kab. Bone mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial ASD, seorang pria yang berdomisili di Kalimantan dan barang tersebut rencananya akan dipasarkan di Kab. Wajo.
“Kini 2 lelaki tersebut sudah kami tangani guna proses penyidikan serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya kami sangkakan dengan pasal yang dilanggar 114 ayat (2) UU nomor .35 tahun 2009 ttg Narkotika, ancaman pidana hukuman mati ,penjara seumur hidup atau penjara 20 thn” tegas Kasat Res Narkoba AKP Amin Juraid, SH, menambahkan.
Laporan: MTR.