Bangunan Klinik Diduga Tak Berizin Kalau Nabrak Aturan Bongkar!

MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON*

Klinik Azwa Medika Farma yang berada di Desa Palir Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon disoal lantaran diduga bangunan klinik tersebut tak memiliki izin, hal tersebut pada akhirnya memancing reaksi banyak pihak dari mulai masyarakat hingga Organisasi Kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pantauan awak media dilokasi hanya terlihat adanya aktivitas Apotek dengan bangunan yang sudah cukup sempurna, sedangkan menurut informasi yang didapat bangunan tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Padahal Pasal 24 angka 34 UU Cipta Kerja yang memuat baru Pasal 36A ayat (1) UU Bangunan Gedung secara tegas menjelaskan bahwa pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dilakukan setelah mendapatkan PBG.

Salah satu tokoh masyarakat setempat yang kami wawancarai, Muhadi atau yang akrab disapa Jarot mengatakan seharusnya pihak klinik tidak semestinya mendirikan bangunan sebelum izinnya di dapatkan atau masih dalam proses.

“Ya kalau belum ada izinnya jangan dulu ada pembangunan” kata Jarot (17/03/2023).

Jarot juga mengaku kalau ia sudah melakukan Investigasi mendalam terkait perizinan bangunan klinik tersebut dan sudah mendapatkan beberapa bukti, ia pun sembari menjelaskan konsekuensinya apabila sebuah bangunan tak berizin.

“Saya sudah melakukan investigasi dan menginventarisir bukti-bukti terkait PBG bangunan klinik itu, kalau bangunan tidak ada izinnya yaa pasti ada sanksinya, dari mulai peringatan sampai pembongkaran bangunan konsekuensinya” imbuhnya.

Diakhir wawancara, Jarot berharap agar Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat dengan cepat menindaklanjuti segala bentuk aduan dari masyarakat, khususnya menindak para oknum-oknum bandel yang kerap menabrak aturan perundangan, ia juga meyakini adanya oknum pemerintahan yang terlibat dalam pembangunan klinik tersebut.

“Saya harap pemerintah segera menindaklanjuti ya kalau ada hal seperti ini, jangan sampai berlarut, apalagi itu udah nabrak undang-undang, kalau perlu Bongkar!!, dan dugaan saya didalamnya ada oknum dari pemerintahan yang terlibat” tutupnya. (Didi.S)

Pos terkait