Bangunan Rp.15,9 Miliar Rusak Berat Sebelum Ditempati,Dinas terkait Terkesan Tutup mata.
Media Humas Polri Aceh Bangunan Pasar Rakyat terpadu Gampong ujung blang,kecamatan Banda Sakti,kota Lhokseumawe mengalami Rusak berat sebelum ditempati.
Amatan pewarta selasa,5 januari 2021, Bangunan yang baru rampung tahun 2018 ini mengalami retak dibeberapa sisi yakni dinding dan pondasi,kerusakan tersebut terbilang cukup parah karena retakan sudah menjalar ke beberapa kios.
Dugaan sementara retakan terjadi karena kondisi tanah yang labil hingga mengalami penurunan tanah yang mengakibatkan penggeseran secara drastis dan tentunya sangat berbahaya apabila ditempati.
Hal ini tentunya menimbulkan beberapa statement dari masyarakat contohnya murdani masyarakat panggoi muara dua yang profesinya juga sebagai pedagang ikan di pasar Lhokseumawe.
“kalo untuk plafon yang lepas mungkin bisa saja ulah orang yang tak bertanggung jawab,tapi kalo retakan dinding dan kios gimana?”,ucapnya pada pewarta.
Lanjutnya,”kalo misalnya jadi pindah kami kesitu itu kan macam bunuh diri,orang bangunan Cuma tunggu ambruk”,ungkapnya dengan nada nyeleneh.
Menyikapi hal ini perwarta mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah,Ramli S,sos, M kes.ia mengatakan bahwa pasar tersebut bukan lagi tanggung jawab Disperindag namun sudah diserahkan ke PTPL.
“ Baik, coba di komfirmasi dahulu yaa, saya eggak enak kalau mendahului, kan aset tersebut sudah di serahkan ke PTPL dek, tks”,ungkapnya via WhatsApp.
Namun direktur PTPL yang kerap disapa Gechik Gani saat dikonfirmasi via telpon maupun WhatsApp tidak menggubris sama sekali konfirmasi pewarta,terlihat dari tanda centang biru yang terlihat di chat WhatsApp.