BANGUNAN YANG AKAN DIJADIKAN POS MITRA KAMTIBMAS KOTA PEMATANG SIANTAR DIRUSAK OTK.
PEMATANG SIANTAR,22/11/2021,MEDIA HUMAS POLRI.-
Bangunan rumah mini yang akan di jadikan pos MITRA KAMTIBMAS jalan DIPONEGORO kelurahan karo,kecamatan siantar selatan kota PEMATANG SIANTAR dirusak orang tidak di kenal bahkan bahan bahan bangunan telah di curi.
Saat ditemui awak MHP pemilik sah lahan dan bangunan yang juga selaku pengurus MITRA KAMTIBMAS POLISI DAERAH SUMATERA UTARA .
Drs. SAHAT DAMANIK mengatakan bahwa “Bangunan yang masih dalam proses pengerjaan tersebut nanti nya akan dibuat untuk pos MITRA KAMTIBMAS di kota pematang siantar,sebagai tempat mitra kepolisian dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat kota pematang siantar.
Bangunan tersebut dibangun dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai bahbolon ,lebih kurang 50 meter arah timur bangunan tersebut,yang di atas pinggiran DAS terdapat banyak bangunan bangunan liar yang di duga digunakan sebagai tempat peredaran narkoba,tempat perjudian, dan tempat hunian anak anak funk yang datang dari luar kota yang belum jelas identitas nya,sehingga sering terjadinya pencurian didaerah sekitarnya”.imbuh nya.
Sebelumnya juga ada beberapa orang oknum yang keberatan yang melakukan intimidasi intimidasi atas proses pembangunan pos tersebut,ini diketahui beberapa waktu yang lalu ketika kami mengadakan pertemuan di kantor kelurahan tersebut.
Kami akan membuat laporan ke pihak terkait dalam hal ini kepolisian secara resmi atas kejadian ini yang telah merugikan kami secara materil kisaran kerugian mencapai 40 juta rupiah.
Untuk laporan nya kami sudah menyiapkan berkas surat laporan yang di tujukan kepada bapak KAPOLRES PEMATANG SIANTAR,WALIKOTA PEMATANG SIANTAR,dan DPRD KOTA PEMATANG SIANTAR,.
Dengan tebusan DIRBINMAS POLDASU di medan,SATPOL PP KOTA PEMATANG SIANTAR,CAMAT SIANTAR SELATAN,LURAH KELURAHAN KARO.
Dalam waktu dekat dan menunggu waktu yang tepat kami akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian,agar pelaku pengerusakan segera ditindak untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.”,ungkapnya.
pewarta : A B.