Banjir Bandang yg Menghantam Desa Molobok Yang Di Duga Berasal Dari Penambangan ilegal Di Desa Lanut Dan Desa lainnya

Media Humas Polri // Sulut

Banjir Bandang kembali menerjang desa Molobok,salah satu desa yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow timur dengan intensitas curah hujan yang sangat tinggi mulai sore hari sampai dengan pertengahan malam pukul sampai selesai kamis 27/04/2023.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kronologi kejadian tersebut awak media langsung menghubungi sekdes desa Molobok melalui via telefon untuk di mintai keterangan terkait kejadian tersebut, menurut sekdes kejadian tersebut kira kira bermula dari curah hujan yg sangat keras sekitar sore hari dan berangsur surut pada malam hari itu juga.

Puluhan rumah terendam banjir lumpur yang di duga katanya berasal dari penambangan emas yang ada di desa Lanut dan material bebatuan hasil rendaman dari penambangan emas ikut terseret ke sungai di Sertai lumpur ke pemukiman desa Molobok.

Awak media pun sempat menanyakan perihal terkait adanya korban meninggal saat kejadian banjir tersebut,
sekdes menerangkan bahwa korban yang meninggal tersebut belum di ketahui kalau meninggal nya karena apa karena bertepatan dengan meninggalnya korban pas lagi berlangsung hujan deras di Sertai banjir bandang bercampur lumpur dan material bebatuan hasil olahan emas dari desa tersebut.

Di saat bersamaan awak media sempat menghubungi ketua koperasi nomontang, untuk di mintai keterangan tentang kejadian banjir yg di Sertai material bebatuan hasil dari bekas olahan emas yang di duga berasal dari wilayah lingkar tambang koperasi tersebut.

Ketua koperasi menjelaskan bahwa memang pada saat kejadian banjir tersebut curah hujan memang tinggi dan siapapun tidak pernah mengharapkan kejadian seperti itu,di singgung mengenai di duganya material bebatuan bekas hasil olahan emas yg di sinyalir berasal dari Penambangan yang ada di desa Lanut ,ketua juga menjelaskan bahwa bukan hanya di desa Lanut saja yg melakukan penambangan emas tersebut,ada juga di perkebunan desa tetangga yang melakukan penambangan di luar ijin koperasi kami.tutur ketua koperasi yang pada saat di hubungi via telfon sedang dalam keadaan mengemudi. (Fandimenoox)

Pos terkait