BANTUAN HAND TRAKTOR DARI ASPIRASI DEWAN DIJADIKAN SARANG PUNGLI

BANTUAN HAND TRAKTOR DARI ASPIRASI DEWAN DIJADIKAN SARANG PUNGLI

Serang || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Mendapatkan bantuan mesin hand traktor dari pemerintah dinas tanaman pangan. Hortikultura, dan perkebunan dan pesawahan untuk kelompok tani Poktan adalah suatu bantuan yang sangat meringankan beban saat mengelola tanah para petani.

Akan tetapi bantuan tersebut diduga telah dijadikan sarang pungli bagi para oknum PNS dinas / di luar oknum pertanian serang Banten. Pasalnya kejadian tersebut dialami salah satu Poktan di kabupaten serang kecamatan pamarayan dimana saat mengambil alat mesin hand traktor harus mengeluarkan sejumlah uang 9’5-15 juta.

Menurut narasumber saat dikonfirmasi salah satu anggota kelompok tani Poktan yang ada di kecamatan Pamarayan desa damping Desa pasir Limus yang tidak mau di sebutkan namanya dan akan siap bersaksi saat dibutuhkan. Dirinya di pungut biaya 9’5 juta setiap anggota oleh oknum tersebut Poktan.

Benar mas ada biaya saat pengambilan hand traktor tersebut sebesar Rp 9’5 juta juga ber preasi ke pihak salah satu oknum pertanian. ujar nara sumber menirukan perkataan ketua Poktan. maka dari itu saya selaku anggota di minta patungan bersama anggota lain, saat itu saya membayar 9,5 juta kepada oknum Gapoktan, ujarnya

Di waktu yang lain, kadis pertanian serang Banten Jali saat dikonfirmasi menyampaikan sempat kaget atas kejadian dugaan pungli dan akan mencari tahu siapa dalang dari pungutan tersebut kami minta waktu 2 hari, ujarnya kepada wartawan media Humas POLRI com.

Sebelumnya saya belum mendapatkan laporan terkait pungutan ini dan baru kali ini, harga satu unit hand traktor kalau di pasaran 25 juta , akan tetapi kenapa Poktan mau bayar 15 juta kepada oknum tersebut itu kan tidak logis. Dalam hal ini kalau memang benar kami akan panggil dan saya tanyakan Terkait pungutan uang 15 & 9’5 juta, tersebut. ujarnya.

 

(Pardisahri. & Jasmani. MHP.)

Pos terkait