Media Humas Polri || Lampung
Banyak nya peredaran Rokok Non Cukai atau Bodong beredar di provinsi Lampung di beberapa kabupaten di provinsi Lampung,
Awak media menelusuri beberapa kabupaten yang notabennya banyak konsumen peminat rokok non cukai ( bodong ) di jual bebas di beberapa warung warung dan grosir besar serasa tidak tersentuh hukum dan serasa ada permainan antara aparatur penegak hukum dengan para mafia pemain rokok ilegal. (28/10/23)
Awak media mencoba menggali informasi kepada sales Rokok Sampurna mil dan beberapa sales Rokok legal, mereka semua merasa berat dengan adanya rokok ilegal” omset kita menurun drastis mas semenjak peredaran rokok ilegal masuk dan marak di Lampung, saya juga heran kenapa tidak pernah ada tindakan dari kepolisian dan bea cukai padahal jelas warung warung berani memajang rokok ilegal ko gak di proses dan di sita ungkap sales Rokok Sampurna Mil yang enggan namanya di sebutkan namanya.
Padahal jelas tindak pidana menjual dan mengedarkan rokok yang tidak ada bea cukai nya merugikan negara,
Kami berharap Kapolda Lampung agar bertindak tegas untuk menyita dan memproses para pelaku dan pengedar rokok ilegal tersebut serta bea cukai juga jangan di tangkap tapi barang nya di jual lagi kalau bisa di musnahkan agar tidak bebas melakukan peredaran rokok ilegal. (Tim)