BAPAK DANANAK REMUK TERGILAS ALAT BERAT PT DERMAGA SUKSES MANDIRI KONTRAKTOR CV MANTAP BERSAUDARA DI PLTA PT ANHE

BAPAK DANANAK REMUK TERGILAS ALAT BERAT PT DERMAGA SUKSES MANDIRI KONTRAKTOR CV MANTAP BERSAUDARA DI PLTA PT ANHE

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri.com || Taput

 

Edimanto Tobing (46) bersama anaknya Godwin Tobing (5) warga Desa Lontung Dolok Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara merupakan pengendara sepeda motor Jupiter meninggal Dunia.

Akibat laka lantas yang terjadi di jalan lintas Pahae – Sipirok tepatnya di batas Desa Lontung Dolok pada hari selasa 17/01 sekitar pukul 11.00 Wiib, kedua korban saat itu Bapak dan anaknya berboncengan sepulang mengantar istri Rosanna Sitompul ke kantornya.

Polisi unit laka lantas Polres Taput membenarkan peristiwa tersebut dan berdasarkan keterangan yang didapat Media Humas Polri, Bapaknya berboncengan dengan anaknya datang dari arah Kelurahan Onan Hasang menuju Aek Sitapean tempat tinggal si korban.

Sampai di TKP, korban berada di belakangnya dua unit truk Mitsubishi trado pengangkut alat berat jenis loader yang dikemudikan Tono, dari pengakuan sopir truk trado lainya Edison Nainggolan ketika dimintai keteranganya.

Saat itu kedua truk ini beriringan sejalan di jalan tanjakan tiba – tiba truk didepanya berhenti ditengah jalan lalu loader muatan Tono terjatuh akibat pengikatnya terputus langsung menabrak truk yang berada dibelakangnya, saya sendiri sebagai sopirnya, akunya.

Lalu tabrakan beruntun pun tak terhindarkan menabrak mobil pribadi juga dua unit sepeda motor tak bisa mengelak digilas loader, si anak pun terpental remuk mati ditempat tergilas roda alat berat PT Dermaga Sukses Mandiri.

Adapun identitas pengemudi truk trado alat berat milik PT DSM yang saat ini ditahan di Kantor unit Lakalantas Polres Taput Tono (55) bersama sopir trado lainya Edison Nainggolan (45) dan satu orang operator Rijal Lubis.

Masyarakat yang melihat peristiwa tersebut langsung menolong korban Edimanto Tobing bapaknya si Godwin anak yang tewas ditempat dengan melarikanya ke rumah sakit Vita Insani untuk mendapatkan perawatan medis namun setelah dua hari dirawat akhirnya Edimanto dinyatakan meninggal dunia Rabu 18/01.

Peristiwa Lakalantas alat berat PT DSM ini sudah ditangani Polres Taput untuk dilakukan proses lanjutan lalu mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil truk trado, satu unit alat berat Loader milik PT DSM dan dua unit sepeda motor milik korban serta satu mobil pribadi.

Terkait masalah Lakalantas ini, hasil investigasi MHP dan informasi yang dihimpun dari operator bahwa alat berat Loader ini adalah milik PT Dermaga Sukses Mandiri sudah enam bulan dikontrak oleh proyek pembangunan PLTA Sigompulon.

PT ANHE melalui Humasnya Herbin Kalit menjelaskan, benar alat berat Loader milik PT DSM bekerja membenahi lahan PLTA proyeknya PT ANHE yang dimasukkan CV Mantap Bersaudara Direkturnya Kriston Sinaga tetapi terdaftar kontrak adalah atas nama Krisdo Sinaga.

Saat kejadian Lakalantas, alat berat Loader PT DSM ini keluar dari lokasi proyek PLTA tanpa sepengetahuan PT ANHE yang seharusnya dipermisikan CV Mantap Bersaudara supaya kami melakukan pengecekan septy menghindari kejadian, terangnya Humas PT ANHE Herbin Kalit.

Kriston Sinaga membenarkan CV Mantap Bersaudara adalah perusahaanya dan Krisdo Sinaga mengaku pusing dengan masalah ini dan keduanya sama-sama mengelak saat dimintai keterangan oleh wartawan yang meliput.

Kadis Perhubungan Taput Eliston Tobing saat dimintai tanggapan akan pengawasan alat berat di jalan lintas mengaku “tidak ada kewenangan” lalu Advokat Sahala Saragi, SH desak agar masalah ini segera tuntas ditanggung – jawabi ketiga perusahaan terkait tewasnya warga.

 

ALAIN DELON

Pos terkait