Bapenda Kab Melawi Genjot Pajak Galian C

Bapenda Kab Melawi Genjot Pajak Galian C

Melawi – Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya membuat terobosan dalam menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009.

Pihaknya akan menginpentarisir dan mendata perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari pengguna bahan galian seperti batu,pasir,dan tanah Sektor Usaha Tambang Mineral dan Batuan (Minerba) salah satunya Galian C Sirtu (Pasir batu) yang beroperasi di Kabupaten Melawi.

Kepala Bapenda Kabupaten Melawi Drs.Syamsul Aripin,M.Si.Ia sudah malang melintang berpengalaman di kepemerintahan terutama di daerah kabupaten Melawi ini, kepada wartawan media ini kemarin menyebutkan, untuk menggarap potensi penerimaan daerah, pihaknya telah membentuk Tim terpadu yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

Menurutnya, dalam waktu dekat akan menggenjot penerimaan daerah dari sektor pajak dari Usaha Galian C. Dimana Bapenda akan segera membuat kesepakatan dengan seluruh pengusaha Minerba yang beroperasi di Kabupaten melawi

Namun dengan adanya kebersamaan dan komitmen pengusaha perkebunan yang memanfaatkan hasil bumi Galian C di kabupaten melawi dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Kita akan targetkan penerimaan pajak sektor Minerba Bapenda optimis, target pajak galian C bisa capai target, tentunya perlu dukungan pengusaha dan instansi terkait,”tuturnya.

Syamsul Arifin jelaskan untuk galian c setiap tahun kami ( Bappeda ) mengirim surat kepada perusahaan2an besar dan mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban warga negara,jadi mereka harus patuh dengan undang-undang no 28/2009 pajak galian/minerba dalam hal ini mereka menggunakan alat berat mereka wajib menyampaikan kepada kami Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) dan kami akan menurunkan tim dari penetapan pajak dan kawan2 dari PUPR mereka turun untuk mendampingi kami,karena mereka ( PUPR )tau dengan hitungan tehnis karena mereka sarjana tehnis.katanya pula saat kami datang ke perusahaan kami cocokkan RKT nya dan kami hitung kondisi di lapangan,dengan demikian tidak bisa perusahaan itu berbohong kepada tim kami kalau dia gunakan sekian kubik dan sekian kubik atau lebih dari itu tetap kami tagih.

Kalau bocor galian c ini amatlah susah apalagi kalau tidak jujur “pasti kami tau.

Jadi itulah upayah kami dan bukan hanya menerima laporan saj namun kami kroscek juga kelapangan dan walaupun cuaca hujan Kami pasti turun.

Himbauan Syamsul apa bila ada yang mau mengurus galian c namun ijinnya ini di Kementrian di Provinsi juga ada perwakilannya di dinas pertambangan dan energi,kata Syamsul perusahaan perkebunan di kab melawi harus mendukung pembangun sesuai dengan visi misi bupati yaitu “Mewujudkan Kabupaten MelawI Adil – Pantas – Hebat dan Berlandaskan Gotong Royong”.

Lebih lanjut disampaikan, sedangkan misi yang akan diwujudkan yaitu menjadikan Kabupaten Melawi sebagai kabupaten pertanian dan perkebunan, terwujudnya Kabupaten Melawi yang terintegrasi, menuju desa mandiri, pembangunan ekonomi kerakyatan, menciptakan dunia usaha dan ramah investasi yang adil dan pro rakyat dengan pengelolaan sumber daya alam (sda) dengan konsep kelestarian lingkungan, terwujudnya Kabupaten Melawi dengan pembangunan infrastruktur yang modern, merata, berkeadilan berkualitas dengan melestarikan budaya dan kearifan lokal, terwujudnya pelayanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Melawi, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan berkualitas dengan prinsip good governance dan
terwujudnya masyarakat Kabupaten Melawi berbudaya, cerdas,mandiri dan inovatif dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

Bupati mengungkapkan, untuk mewujudkan visi tersebut, ada 6 misi yang akan dilaksanakan yaitu:
menjadikan Kabupaten Melawi sebagai kabupaten pertanian dan perkebunan, terwujudnya Kabupaten Melawi dengan pembangunan infrastruktur yang modern, merata, berkeadilan, berkualitas dengan tetap melestarikan budaya dan kearifan lokal, terwujudnya pelayanan

dengan tetap melestarikan budaya dan kearifan lokal, terwujudnya pelayanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Melawi yang gratis dan berkualitas bagi masyarakat, terwujudnya Kabupaten Melawi yang terintegrasi, menuju desa mandiri, pembangunan ekonomi kerakyatan dan ramah investasi yang adil dan pro rakyat dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA), terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan berkualitas dengan prinsip good governance, dan terwujudnya masyarakat Kabupaten Melawi berbudaya, cerdas, mandiri dan inovatif dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) unggul pungkasnya.

( Trisyanto Kaperwil )

Pos terkait