Barreskrim Polri Ungkap TPPU

Media Humas Polri || Jakarta

Barreskrim Mabes Polri berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu sabu dan exstasi jaringan internasional.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut merupakan atas kerjasama dari Polri bersama Royal Malaysia Polise, Royal Malaysian custom departemen, Royal thai Polise, US-dea, dan instansi terkait lainnya.

Dari pengungkapan tersebut Polri berhasil mengamankan total barang bukti narkotika sebanyak 10.2 ton narkotika jenis sabu sabu dan 116.346 butir ekstasi, diketahui total konversi narkotika dan aset sebesar Rp.10,5 triliun rupiah. (Fiqih)

Pos terkait