Baru Berumur 3 Tahun Jalan Provinsi Sudah Kupak Kapik Penegak Hukum Diminta Usut

Baru Berumur 3 Tahun Jalan Provinsi Sudah Kupak Kapik ,Penegak Hukum Diminta Usut

Banda Aceh – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Ruas jalan Provinsi Yang ada di kabupaten gayo Lues baru Berumur 3 tahun namun terpantau sudah kupak kapik.

Menanggapi rusaknya jalan tersebut , Praktisi Hukum M.Purba,SH Selasa (10/5/2022) meminta dinas PU provinsi Aceh segera melakukan perawatan terhadap badan jalan tersebut,sebab jika dilihat dari tahun pembangunan nya mungkin masih ada perawatan nya.

Namun Selain itu juga Penegak hukum juga diminta untuk jangan jadi penonton sebab pembangunan jalan tersebut jelas menggunakan uang negara.

Dimana dalam pantauan bahwa sebahagian badan jalan terlihat sudah pecah-pecah disertai gelombang pada jalan yang baru dikerjakakan tahun 2019 kemarin dengan anggaran yang lumayan besar yang bersumber dari dana APBA dengan pemenang Tender PT .LA.

Akibatnya rusaknya badan jalan tersebut pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut harus berhati-hati melewati takut hilang keseimbangan kenderaan sehingga berujung kecelakaan.(Tim)

Pos terkait