Bastiana Ginting Cari Keadilan Hukum Atas Tindakan Malapraktek Yang Diduga Dilakukan Oleh RS Murni Teguh Memorial Medan Terhadap Dirinya

Bastiana Ginting Cari Keadilan Hukum Atas Tindakan Malapraktek Yang Diduga Dilakukan Oleh RS Murni Teguh Memorial Medan Terhadap Dirinya

Sumut | Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Seorang wanita berumur 38 tahun berjuang keras mencari keadilan hukum karena jati diri sebagai seorang perempuan normal tidak lagi berpihak kepadanya, pasalnya 2 buah organ tubuh penting dalam tubuhnya saat menjalani operasi pembersihan mioma pada bulan september tahun 2020 lalu telah diangkat tanpa persetujuan darinya dan keluarganya oleh pihak Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan yang melaksanan Operasi terhadap dirinya kala itu. Akibatnya, pasca operasi tersebut Bestiana Ginting (38) mengaku tidak lagi mengalami menstruasi sebagaimana layaknya dialami perempuan normal dan subur pada umumnya. Bastiana Ginting kini harus menopause dini pascaoperasi dan terancam tidak bisa memiliki keturunan.

Kepada media, Bestiana Ginting menjelaskan bahwa ia menyadari atau mengetahui bahwa dirinya menjadi korban malpraktek ketika 3 bulan setelah pascaoperasi, dimana waktu itu dia tidak mengalami menstruasi lagi. Mengetahui hal itu bestiana ginting menanyakan apa yang sebenarnya ia alami kepada pihak RS Murni Teguh Memorial Medan dengan menjumpai dokter yang menangani operasinya bernama dokter irwansyah, dan dokter irwansyah menjelaskan kepadanya bahwa dirinya masih belum sembuh total dan nanti setelah sembuh total menstruasi itu akan datang secara bertahap. Karena tidak puas dengan jawaban dari dokter irwansyah dan juga karena selalu merasakan ada keganjilan dalam tubuhnya, bestiana ginting memutuskan untuk memeriksa dirinya di 3 RS ternama di kota medan yakni Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Adam Malik dan Rumah Sakit Mitra Sejati, dan dari hasil pemeriksaan oleh ketiga Rumah sakit Tersebut Bestiana Ginting mendapatkan jawaban yang sama bahwa 2 indung telurnya yakni kiri dan kanan sudah tidak ada lagi dan ini yang menyebabkan dirinya tidak bisa menstruasi lagi. Berawal dari hasil pemeriksaan ini Bestiana Ginting menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban malpraktik yang diduga dilakukan oleh pihak RS Murni Teguh Memorial Medan dengan mengangkat indung telurnya tanpa persetujuan darinya maupun keluarganya, sebab yang disepakati oleh bestiana ginting kepada dokter irwansyah praoperasi adalah hanya membersihkan mioma pada dinding rahimnya. Bestiana mengaku bahwa hingga hari ini dirinya tidak pernah mengalami menstruasi layaknya seorang perempuan, serta dugaan malpraktek ini telah ia laporkan ke polda sumatera utara dan saat ini sedang ditangani oleh ditkrimsus polda sumut. Demikian disampaikan bestiana ginting kepada media saat keluar dari ruang Ditkrimsus Polda Sumatera Utara pada selasa, 4/10/22.

Ditanya soal kehadiranya di Polda Sumut, Bestiana menjelaskan bahwa karena kasus ini sudah dilaporkan ke polda sumut, maka hari ini pihaknya datang untuk memenuhi panggilan Ditkrimsus polda sumut untuk dipertemukan dengan pihak rumah sakit dengan agenda mediasi. Namun meski demikian ia mengaku hasil mediasi tidak menemukan titik terang dan tidak menghasilkan keputusan apa apa. Bahkan dalam mediasi tersebut Bestiana Ginting bersama kuasa hukum nya menemukan keganjilan dari dokumen yang ditunjukan oleh pihak rumah sakit yakni pihak rumah sakit menunjukan dokumen yang memuat bahwa telah ada kesepakatan oleh pihak Bestiana Ginting terhadap RS Murni Teguh memorial Medan terkait pengangkatan 2 indung telur tersebut dari tubuhnya dan sudah ditandatangani oleh bestiana ginting. Sementara itu, bestiana ginting tidak merasa bahwa telah menandatangani kesepakatan demikian kepada pihak Rumah Sakit serta tanda tangan pada surat perjanjian tersebut tidak sama dengan tanda tanganya dan nama nya tidak sesuai dengan nama aslinya. Dari surat perjanjian tersebut Bestiana Ginting menuding bahwa pihak rumah sakit melakukan dengan unsur kesengajaan untuk mengangkat 2 buah indung telurnya dengan memalsukan tanda tanganya. Mengenai kesimpulan mediasi, Bestiana menuturkan bahwa pihak polda sumut menyampaikan bahwa dia (bestiana ginting) harus menunggu satu minggu lagi untuk mendapatkan keputusan kasusnya dari pihak penyidik karena dalam 1 Minggu tesebut akan diberikan pemberitahuan apakah proses penanganan kasusnya dilanjutkan atau dihentikan penyelidikan. Ucap bestiana ginting.

Bestiana Ginting juga menyampaikan harapanya kepada pihak penegak hukum khususnya pihak penyidik polda sumut agar laporanya dapat diperiksa dan ditindaklanjutin demi dan untuk menegakkan hukum dan keadilan. Harapan ini pun tak hanya disampaikan Bestiana Ginting Kepada Polda Sumut tetapi juga disampaikan kepada Pimpinan Polri yaitu Kepada Kapolri, Bapak Listyo Sigit Prabowo, agar Bapak Kapolri bisa memberi perhatian khusus terkait kasus malpraktek yang menimpah dirinya. Ucap Besti.

Red/Mr. Giawa
Tim Investigasi MHP Sumut

Pos terkait